Pilkada Bantul 2024

Tim Paslon 03 Pilkada Bantul Minta Panitia Pilkada Hitung Ulang Surat Suara Tidak Sah

Proses perekapan data surat suara Pilkada Bantul 2024 di jenjang Kapanewon Imogiri, sempat mengalami kendala.

Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Gaya Lufityanti
Tribunjogja.com/Neti Rukmana
Sejumlah PPK Imogiri sedang melakukan perekapan data surat suara Pilkada 2024, di Kantor Kapanewon Imogiri, Kamis (28/11/2024). 

Kemudian, jika dibandingkan dengan pelaksanaan Pemilu 2024 lalu, jumlah surat suara tidak sah, hanya beberapa atau tidak sebanyak Pilkada 2024.

Padahal, pelaksaan Pemilu 2024 itu ada lima jenis surat suara dan itu dinilai cukup kompleks.

Sedangkan, pelaksaan Pilkada ini hanya ada satu jenis surat suara dan dinilai lebih mudah untuk masyarakat memberikan hak suaranya. 

"Dan beberapa saksi kami di lapangan melaporkan ada keragu-raguan di beberapa titik. Jadi, saksi kami ragu bahwa surat suara tidak sah itu bener enggak. Dan memang, seluruh saksi kami itu pada nunggu di lokasi TPS saat penghitungan surat suara pada Rabu (27/11/2024)," ucap Najib.

Mendasari laporan dari saksi lapangan di masing-masing TPS Kabupaten Bantul itu, kemudian ditindak lanjuti dengan mengusulkan kepada panitia Pilkada Bantul 2024, untuk melakukan penghitungan ulang surat suara tidak sah.

"Kami kan ingin melihat. Apakah itu benar tidak sah? Atau sebaliknya. Lalu, atas pertimbangan dan lain hal, maka kami akan sampaikan permintaan itu saat perekapan di jenjang KPU Bantul. Karena, tadi mereka (PPK) banyak yang mengeluh sudah capek dan sebagainya," tandasnya.( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved