Pilkada Bantul 2024
KPU Bantul: Sabar, Semua Mohon Tunggu Hasil Resmi Tungsura Pilkada 2024
Wuri menyampaikan bahwa hasil pemungutan surat suara pada saat ini masih dalam proses penyelesaian.
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul mengimbau kepada masing-masing paslon dan masyarakat untuk bersabar dan menantikan informasi resmi hasil penghitungan surat suara (Tungsura) Pilkada 2024.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Bantul, Wuri Rahmawati, mengatakan, sebagai penyelenggara Pilkada, KPU Bantul akan menyampaikan hasil pemungutan surat suara usai pelaksanaan penghitungan surat suara selesai dilakukan secara berjenjang.
"Kalau ada hasil quick count dari lembaga lain atau internal paslon, itu kan tidak bisa menjadi acuan. Karena, nanti yang menenapkan adalah kami, KPU di Kabupaten Bantul, setelah proses rekapitulasi berjenjang selesai," katanya kepada Tribunjogja.com, Kamis (28/11/2024).
Wuri menyampaikan bahwa hasil pemungutan surat suara pada saat ini masih dalam proses penyelesaian.
Sebab, seluruh surat suara di masing-masing tempat pemungutan suara (TPS) sudah dibawa ke masing-masing kapanewon untuk dilakukan perekapan.
"Jadi, pukul 13.00 WIB, masing-masing kapanewon di Bantul akan melakukan perekapan surat suara dari masing-masing TPSnya," tutur Wuri.
Sesuai perencanaan, rekap surat suara di jenjang kapanewon akan selesai pada Sabtu (30/11/2024).
Akan tetapi, pihaknya juga perlu melihat situasi di setiap kapanewon dan sebagian besar kapanewon di Kabupaten Bantul menargetkan perekapan surat suara selesai pada esok hari atau Jumat (29/11/2024).
Wuri menyebut belum bisa memastikan waktunya. Pasalnya, proses rekapitulasi di setiap daerah cukup berbeda.
"Memang, kalau dilihat dari cakupan kalurahan yang sedikit, itu ada di Kapanewon Srandakan. Tapi, kan itu tidak bisa menjadi ukuran. Karena dinamika rekapitulasi di setiap daerah kan berbeda," ujar dia.
Lalu, setelah rekapan di jenjang kapanewon selesai, maka akan dibawa ke jenjang KPU Bantul. Kemudian, akan ada perekapan surat suara di KPU Kabupaten Bantul pada Minggu-Senin (1-2/12/2024).
"Setelah itu, rencananya pada Selasa (3/12/2024) hasil itu akan diumumkan. Ya mudah-mudahan selama proses penghitungan ini tidak ada kendala, sehingga bisa berjalan sesuai rencana," tutup Wuri.(nei)
Bawaslu Bantul Lakukan Evaluasi Pelaksanaan Pilkada Bantul 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Bantul : Penetapan Calon Terpilih Harus Tunggu BRPK dari MK |
![]() |
---|
Bawaslu Bantul Lakukan 1.442 Kali Pencegahan Pelanggaran Selama Pilkada Bantul 2024 |
![]() |
---|
Jumlah Partisipasi Pemilih Pilkada Bantul 2024 77,67 Persen |
![]() |
---|
Breaking News: Hasil Penghitungan Suara di KPU Bantul, Paslon Halim-Aris Peroleh Suara Terbanyak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.