Pilkada 2024
Usai Nyoblos Pilkada Kota Yogya 2024, Wakil Ketua DPD RI, GKR Hemas Keliling Pantau TPS
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Yogyakarta mendapat perhatian langsung dari Wakil Ketua DPD RI, GKR Hemas.
Penulis: Hanif Suryo | Editor: ribut raharjo
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Yogyakarta mendapat perhatian langsung dari Wakil Ketua DPD RI, GKR Hemas, yang melakukan pemantauan lapangan di beberapa titik TPS.
Pemantauan dimulai pada sekitar pukul 09.00 WIB dengan lokasi pertama di TPS 18 Rejowinangun, Kota Yogyakarta, dan dilanjutkan ke TPS 47 Catur Tunggal di Sleman.
GKR Hemas didampingi oleh Pj. Walikota Yogyakarta, Sugeng Purwanto, Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi, dan Kepala Biro Tapem Setda DIY, KPH Yudanegara, Ph.D., melakukan pemeriksaan langsung untuk memastikan jalannya proses Pilkada berlangsung dengan lancar dan sesuai ketentuan.
Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi menjelaskan bahwa pemantauan yang dilakukan oleh GKR Hemas ini bertujuan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan Pilkada, khususnya dalam hal partisipasi masyarakat dan kelancaran teknis di lapangan.
"Hari ini, Wakil Ketua DPD RI, Kanjeng Ratu Hemas, melakukan pemantauan di beberapa TPS, dimulai di TPS 18 Rejowinangun, Kota Yogyakarta. Selanjutnya, pemantauan juga dilanjutkan ke Dukcapil untuk memastikan layanan tetap berjalan, meskipun hari ini adalah hari pemungutan suara," ujarnya.
Shidqi juga menambahkan bahwa salah satu perhatian utama adalah pelayanan Dukcapil yang tetap buka pada hari pemungutan suara untuk melayani perekaman dan pencetakan KTP bagi warga yang membutuhkannya. KTP adalah salah satu dokumen wajib yang harus dibawa pemilih ke TPS.
Dua TPS yang dipantau pada hari ini adalah TPS 18 di Rejowinangun dan TPS 47 di Catur Tunggal, Sleman. Berdasarkan hasil pemantauan di TPS 18, Shidqi menyatakan bahwa semua berjalan lancar tanpa kendala.
"Partisipasi masyarakat di TPS 18 sangat baik, cukup tinggi, dan proses pemungutan suara berjalan dengan baik. Kami berharap hal serupa terjadi di TPS lainnya," kata Shidqi.
Mengenai penghitungan suara, Shidqi menyebutkan bahwa proses tersebut diperkirakan akan dimulai pada pukul 13.00 WIB dan selesai pada sekitar pukul 16.00 atau 17.00 WIB, karena hanya terdapat satu surat suara yang dihitung di setiap TPS.
Dalam kesempatan yang sama, GKR Hemas menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan Pilkada di Yogyakarta.
Sebagai Wakil Ketua DPD RI, tugasnya adalah mengawasi jalannya Pilkada di daerah, dan laporan pemantauan ini nantinya akan disampaikan ke DPD RI serta dilaporkan secara nasional pada hari Senin.
"Saya melihat bahwa pelaksanaan Pilkada di Yogyakarta sudah berjalan dengan cukup baik. Mulai dari distribusi logistik, waktu pencoblosan yang tepat, hingga distribusi kartu pemilih yang terorganisir dengan baik. Sejauh ini, tidak ada masalah yang signifikan yang kami temui. Jika ada kendala, saya sudah meminta agar tim di lapangan segera melaporkannya," ujar GKR Hemas.
Ia juga memberikan penilaian positif terhadap TPS 18 di Rejowinangun.
"Lokasi TPS ini sangat baik, dengan fasilitas yang memadai. Warga juga tampak antusias dan bersemangat dalam mengikuti pemungutan suara. Hal ini menunjukkan partisipasi yang tinggi dalam pelaksanaan Pilkada," tambah GKR Hemas.
Pemantauan ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan kelancaran Pilkada 2024 di DIY, serta sebagai langkah untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam proses demokrasi.
Seluruh pemangku kepentingan berharap agar Pilkada kali ini dapat berjalan tanpa hambatan, dengan partisipasi pemilih yang tinggi dan penghitungan suara yang akurat. (han)
KPU Jadwalkan Pemungutan dan Penghitungan Suara Ulang Pilkada di 6 Daerah pada April 2025 |
![]() |
---|
Respons Pak Menteri Desa Seusai MK Batalkan Kemenangan Istrinya di Pilbup Serang |
![]() |
---|
Kata Zulhas Soal Perintah MK Gelar Pemungutan Suara Ulang di Pilkada Serang |
![]() |
---|
Respons Wawali Kota Yogya Terpilih Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Berpotensi Mundur Lagi |
![]() |
---|
Akal Bulus Oknum Sekda-ASN di PIlkada: Janji Menangkan Paslon, Minta Imbalan Naik Jabatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.