Pilkada Bantul 2024

Tim Advokasi Halim-Aris Temukan Video Black Campaign dan Mengadukannya ke Bawaslu Bantul

Tim Advokasi Paslon nomor urut dua Pilkada Bantul menemukan video black campaign yang beredar di media sosial berupa TikTok. 

Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Gaya Lufityanti
Tribunjogja.com/Neti Rukmana
Tim Advokasi Halim-Aris sedang mengadukan temuan video black campaign ke Bawaslu Bantul, Selasa (26/11/2024). 

Artinya, dalam masa tenang tersebut, seharusnya seluruh elemen bisa menghormati seluruh paslon Pilkada Bantul .

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bantul, M. Rifqi Nugroho, berujar telah menerima aduan tersebut.

Saat ini, aduan itu akan dilakukan tindak lanjut dengan mekanisme divisi pencegahan di bidang pengawasan siber.

"Kalau bicara soal konten media sosial, memang instrumen di Bawaslu itu, pertama ada di pengawas siber dan itu ada di Bawaslu RI. Lebih dari itu, informasi ini bisa menjadi acuan kami apakah ada dugaan pelanggaran pemilihan atau tidak," urainya.

Artinya Bawaslu Bantul akan melaporkan aduan itu ke Bawaslu RI.

Selanjutnya, yang akan memproses aduan tersebut adalah pihak Bawaslu RI. Kemudian Bawaslu RI akan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan pihak lain agar dilakukan tindakan take down video black campaign.

"Karena, Bawaslu RI sudah melakukan koordinasi dengan berbagai belah pihak termasuk Komdigi untuk mengatasi permasalahan yang ada selama Pilkada 2024 digelar," tandas dia.( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved