Tak Hanya Tutup Operasional, Pertamina Juga Instruksikan Semua Dispenser SPBU Nakal di Jogja Diganti

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan mengatakan pihaknya telah memberikan sanksi kepada 4 SPBU dari 137 SPBU di DIY.

Dok. Istimewa
Pertamina Patra Niaga ikut meninjau SPBU bersama Menteri Perdagangan, Budi Santoso di Jalan Kaliurang km 10, Ngaglik, Sleman, Senin (25/11/2024). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Menteri Perdagangan, Budi Santoso meninjau SPBU yang mendapatkan pembinaan dari Pertamina di Jalan Kaliurang km 10, Ngaglik, Sleman, Senin (25/11/2024). 

Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) tersebut menambahkan alat pada pompa bensin yang takarannya berkurang rata-rata 600 mililiter per 20 liter.

Kerugian konsumen diperkirakan mencapai Rp1,4 miliar per tahun.

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan mengatakan pihaknya telah memberikan sanksi kepada 4 SPBU dari 137 SPBU di DIY.

Sanksi yang diberikan berupa penghentian operasional SPBU disertai Surat Peringatan Pertama dan Terakhir.

Tak hanya itu, pihaknya juga menginstruksikan untuk segera mengganti semua dispenser di SPBU tersebut.

"Kami akan menindak tegas SPBU yang menyalahi aturan dan mengapresiasi upaya Kementerian Perdagangan beserta jajarannya. Selain itu, kami terus berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan SPBU serta senantiasa akan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya melalui keterangan tertulis, Senin (25/11/2024).

Baca juga: Satu SPBU di Jalan Kaliurang Diduga Curang  Mainkan Takaran, Konsumen Rugi Rp 1,4 Miliar Setahun 

Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra mengungkapkan pihaknya tidak bisa mentolerir kecurangan di SPBU. 

Ia memastikan penutupan 4 SPBU tidak memengaruhi ketersediaan BBM bagi masyarakat di wilayah Sleman dan sekitarnya.

"Kami langsung mengoptimalkan SPBU di wilayah sekitarnya untuk menopang kebutuhan BBM di wilayah tersebut,” ungkapnya.

Ia menambahkan pengamanan SPBU di jalur mudik dan rest area juga akan semakin ditingkatkan.

Tujuannya untuk memastikan pelayanan SPBU sesuai ketentuan, tepat kualitas, dan tepat jumlah. (*)

 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved