Dispussip Kulon Progo Tak Dapat DAK Non Fisik 2026 Karena Habisnya Masa Berlaku Akreditasi

Masa berlaku akreditasi Perpustakaan Daerah (Perpusda) Kulon Progo saat ini sudah kedaluwarsa. Adapun akreditasinya diperoleh pada 2019 lalu.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando
BAZAAR - Pengunjung melihat-lihat buku di Bazaar Buku dalam kegiatan Festival Literasi di Kantor Dispussip Kulon Progo, Jumat (07/11/2025). 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispussip) Kulon Progo tak mendapat alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik pada 2026 mendatang.

Kondisi itu terjadi akibat sejumlah faktor, salah satunya akreditasi.

Kepala Dispussip Kulon Progo, Duana Heru Supriyanta, mengatakan masa berlaku akreditasi Perpustakaan Daerah (Perpusda) Kulon Progo saat ini sudah kedaluwarsa. Adapun akreditasinya diperoleh pada 2019 lalu.

"Selain akreditasi kedaluwarsa, adanya efisiensi anggaran dari pusat juga menjadi penyebab DAK Non Fisik lebih sulit untuk turun dari pusat," jelas Duana, Jumat (07/11/2025).

Adanya efisiensi membuat DAK Non Fisik Perpustakaan Nasional (Perpusnas) ke daerah menjadi lebih sedikit.

Alokasi anggaran hanya diberikan ke Perpusda yang akreditasinya masih berlaku.

Duana kini mengupayakan agar akreditasi Perpusda Kulon Progo bisa aktif kembali.

Dukungan pun didapat dari Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY untuk membantu prosesnya, terutama dari sisi pembiayaan.

"Prosesnya mulai dilakukan bulan November ini, dibantu oleh DPAD DIY karena biaya mengurus akreditasi cukup mahal," ujarnya.

Jika nantinya status akreditasi Perpusda Kulon Progo kembali aktif, maka Dispussip Kulon Progo akan berpeluang mendapatkan kembali DAK Non Fisik dari Perpusnas. Setidaknya pada tahun 2027 mendatang.

Adapun di 2025 ini, Dispussip Kulon Progo mendapat DAK Non Fisik senilai Rp 850 juta.

Nilai ini lebih tinggi Rp 100 juta dari alokasi DAK Non Fisik untuk Perpusda akreditasi B yang biasanya sebesar Rp 750 juta.

"DAK Non Fisik tersebut kami manfaatkan untuk berbagai kegiatan literasi di Kulon Progo," kata Duana.

Kepala Pusat Analisis Perpustakaan dan Pengembangan Budaya Baca Perpusnas, Nurhadi Saputra membenarkan bahwa Perpusda Kulon Progo tidak mendapat DAK Non Fisik pada 2026 nanti. 

Alasannya karena masa berlaku akreditasi Perpusda yang belum diperpanjang. DAK Non Fisik Perpusnas difokuskan pada Perpusda dengan akreditasi A sampai C.

"Kami sarankan Perpusda Kulon Progo mengajukan akreditasi di tahun berikutnya agar DAK Non Fisik bisa dialokasikan lagi," ujar Nurhadi.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved