Pilkada 2024

Ratusan Mahasiswa UAD Yogyakarta Akan Terlibat sebagai Tim Pengawas Pemilihan Penghitungan Suara

JaDI DI Yogyakarta bersama UAD berkomiten dan berkolaborasi untuk memantau maupun mengawasi pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara Pilkada 2024

Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Gaya Lufityanti
Tribunjogja.com/Neti Rukmana
JaDI DIY, UAD Yogyakarta, mahasiswa UAD Yogyakarta, dan sejumlah belah pihak sedang menghadiri pelaksaan bimbingan teknis dan pembekalan pemungutan dan penghitungan suara Pilkada, di Gedung IV UAD Yogyakarta, Minggu (24/11/2024). 

TRIBUNJOGJA.COM,  BANTUL - Ratusan mahasiswa Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta yang terlibat sebagai tim relawan pantau pemungutan dan penghitungan suara Pilkada 2024,  mulai mendapatkan bimbingan teknis dan pembekalan.

Sebagaimana diketahui, Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) DI Yogyakarta bersama UAD berkomiten dan berkolaborasi untuk memantau maupun mengawasi pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara Pilkada 2024. 

Koordinator Presidium Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) DI Yogyakarta, Bagus Sarwono, mengatakan, pelaksanaan bimbingan teknis dan pembekalan itu diberikan oleh jajarannya bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

"Karena, para mahasiswa yang terlibat sebagai tim relawan pantau pemungutan dan penghitungan suara Pilkada 2024 itu, harus paham mengenai teknis pemungutan suara. Jangan sampai, teman-teman itu tidak paham terkait teknis pemungutan dan penghitungan suara," ujarnya kepada awak media saat bimbingan teknis dan pembekalan pemungutan dan penghitungan suara Pilkada 2024, digelar di Gedung IV UAD Yogyakarta, Minggu (24/11/2024).

Selain harus paham dengan proses pemungutan dan penghitungan suara, para mahasiswa itu juga diharapkan paham dengan potensi kerawanan atau pelanggaran pelaksaan pemungutan dan penghitungan suara pemilihan bupati atau walikota dan wakil bupati atau wakil walikota di kabupaten/kota di DIY.

"Lalu, instrumen pemantauan kami tidak seperti Bawaslu yang lebih prosedural. Tapi, dalam pemantauan ini, kami lebih ingin melihat lebih jauh sisi-sisi yang mungkin tidak dilihat oleh Bawaslu. Jadi, kehadiran kami mengawasi itu menjadi salah satu pelengkap pengawasan pemungutan dan penghitungan suara," urainya.

Nantinya, apabila ditemukan kejadian luar biasa selama pengawasan pemilihan dan pemungutan suara, maka para mahasiswa tersebut akan menyampaikan atau melaporkannya kepada Bawaslu setempat.

Sebab, Bawaslu akan memproses temuan pelanggaran yang ada.

"Tapi, kalau mungkin sifat temuannya masih sebatas administrasi, ya mungkin bisa langsung kami tindak untuk dilaporkan kepada pengawas tempat pemungutan suara setempat," urai Bagus.

Dikatakannya, seluruh hasil temuan-temuan pelanggaran pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara akan didata dan dijadikan satu dalam Google form dan dimasukkan dalam aplikasi Jaga Suara.

"Lalu, hasil laporan itu akan kami lihat dan kami kaji seberapa tertib pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di sejumlah wilayah di DIY. Dan kemungkinan, kami akan menggelar ekspose hasil pemantauan pengawasan dan kami sampaikan ke KPU dan Bawaslu setempat untuk menjadi acuan evaluasi pelaksaan Pilkada," papar dia.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum UAD Yogyakarta, Megawati, berharap, masiswa yang terlibat pengawasan pemungutan dan penghitungan suara itu mendapat efek yang positif untuk pembelajaran langsung di lapangan.

"Sebenarnya, ini merupakan kegiatan tahun kedua. Nah, ini nanti bagi mahasiswa, selain ada dampak pengalaman lapangan, juga ada dampak pemahaman dalam mengawal pesta demokrasi ini," tuturnya.

Sambungnya, pemantauan pengawasan pemilihan dan penghitungan suara itu melibatkan total 246 mahasiswa UAD semeter 5-7, yang tersebar di 27 Kalurahan se-DIY.  

Beberapa di antaranya ada 72 mahasiswa yang mengawasi Kota Yogyakarta, 32 masiswa yang mengawasi Kabupaten Kulon Progo,  54 mahasiswa yang mengawasi Kabupaten Sleman, 78 mahasiswa yang mengawasi Kabupaten Bantul,  dan 10 masiswa yang mengawasi Kabupaten Gunungkidul.

"Dan ada mahasiswa kami yang sudah menjadi petugas panitia pemungutan  suara atau menggunakan hak pilih di luar DIY. Nantinya, partisipasi mereka akan direkognisi sebagai bagian dari mata kuliah, sehingga kegiatan ini juga memberi manfaat akademik," tandasnya. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved