Pilkada Bantul 2024

Bawaslu Bantul Lakukan Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang Pilkada 2024

Apel tersebut diikuti oleh jajaran pengawas tingkat kapanewon/kecamatan, pengawas tingkat kalurahan/desa dan PTPS

TRIBUNJOGJA.COM/ Neti Istimewa Rukmana
Bawaslu Bantul bersama jajaran Forkopimda menghadiri pelaksaan apel siaga pengawasan masa tenang, pemungutan, dan penghitungan suara pemilihan bupati dan wakil bupati atau Pilkada Bantul 2024, di Stadion Sultan Angung Bantul, Minggu (24/11/2024). 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Bawaslu Bantul melakukan apel siaga pengawasan masa tenang, pemungutan dan penghitungan suara pemilihan bupati dan wakil bupati atau Pilkada Bantul 2024, di Stadion Sultan Agung (SSA) Kabupaten Bantul, Minggu (24/11/2024).

Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho, mengatakan apel tersebut diikuti oleh jajaran pengawas tingkat kapanewon/kecamatan, pengawas tingkat kalurahan/desa, dan pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) dengan jumlah sekitar 1.900 personel.

"Kemudian mulai hari ini teman-teman itu kami minta untuk melakukan patroli pengawasan secara aktif selama tiga hari masa tenang atau mulai 24-26 November. Dan ada hal-hal yang kami tekankan selama pelaksanaan patroli," katanya kepada awak media.

Adapun hal-hal yang menjadi penekanan di dalam pelaksanaan patroli pengawasan ini adalah jajaran pengawas harus mampu  memastikan semua jenis kegiatan atau aktivitas kampanye telah dihentikan oleh tim pemengangan, tim kampanye, maupun oleh paslon. 

Kemudian, melalui apel siaga itu, Bawaslh Bantul juga memberikan instruksi kepada seluruh pengawas untuk melakukan pembersihan alat praga kampanye (APK) dan memastikan untuk tidak ada lagi APK di lingkungan tempat pemungutan suara.

Pasalnya, pihaknya memcatat, bahwa sampai saat ini masih ada APK yang belum ditertibkan.

Baca juga: Polres Bantul Siapkan 228 Personel untuk Keamanan di Masa Tenang Pilkada 2024

Maka dari itu, mulai hari ini, semuanya jajaran Bawaslu harus bergerak untuk melakukan penurunan APK.

"Tadi, saya sudah bertemu dengan Kasatpol PP Bantul agar dibantu untuk menertibkan atau membersihkan terkait APK yang tidak terjangkau karena bersifat komersil," ujarnya.

Lalu, pihaknya akan menekankan kepada para pengawas agar melakukan pengawasan terkait dengan potensi adanya politik uang, ujaran kebencian, hoaks.

Kemudian, pelaksanaan pengawasan patroli diharapkan untuk dilakukan secara offline dan online.

"Dan, pada masa tenang ini, para PTPS diharapkan untuk memastikan kondisi keamanan logistik pemungutan dan perhitungan surat suara di TPS dalam kondisi yang aman pada 26 November 2024," tandas dia.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved