Soroti Anggaran Pengentasan Masalah Sampah, DPRD Kota Yogyakarta: Pemkot Jangan Pelit

Kebijakan itu menunjukkan kurangnya keseriusan Pemkot Yogyakarta dalam mengatasi problem berkepanjangan ini.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUN JOGJA/AZKA RAMADHAN
Wakil Ketua DPRD Kota Yogyakarta, Sinarbiyat Nujanat. 

"Jangan malah wisatawannya disuguhi pemandangan tumpukan sampah dan bau tidak sedap dimana-mana, itu kan menimbulkan ketidaknyamanan," pungkas Sinar. 

Sementara, Pj Wali Kota Yogya, Sugeng Purwanto, menandaskan, problem yang belakangan mencuat, disebabkan oleh belum optimalnya unit-unit pengelolaan yang disiapkan.

Akan tetapi, ketika dua mesin pembakar sampah atau insinerator yang diboyongnya pada akhir tahun ini dapat dioperasionalkan, problem diyakini bakal tuntas.

"Nanti, di akhir tahun, atau awal 2025, kami akan mengkondisikan dengan pengolahan menggunakan insinerator. Insyaallah, kalau itu sudah berjalan, sudah mulai operasional, ya 200 ton (produksi sampah) per hari itu bisa diselesaikan," tambah Sugeng.

Oleh sebab itu, selama volume sampah harian belum bisa terkelola secara penuh, tumpukan sampah di depo atau tempat penampungan sementara praktis tidak dapat dihindari.

Meski sudah memiliki empat unit pengolahan sampah, Sugeng menyebut, kuota keseluruhannya masih sangat terbatas dan belum mampu menyentuh 200 ton.

"Dari 200an ton, dengan kondisi sekarang, maksimal baru bisa (mengolah) 160 ton. Sehingga, kalau di depo masih ada tumpukan, itu sesuatu yang wajar, karena depo itu kan transit point," jelasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved