Soroti Anggaran Pengentasan Masalah Sampah, DPRD Kota Yogyakarta: Pemkot Jangan Pelit
Kebijakan itu menunjukkan kurangnya keseriusan Pemkot Yogyakarta dalam mengatasi problem berkepanjangan ini.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Muhammad Fatoni
"Jangan malah wisatawannya disuguhi pemandangan tumpukan sampah dan bau tidak sedap dimana-mana, itu kan menimbulkan ketidaknyamanan," pungkas Sinar.
Sementara, Pj Wali Kota Yogya, Sugeng Purwanto, menandaskan, problem yang belakangan mencuat, disebabkan oleh belum optimalnya unit-unit pengelolaan yang disiapkan.
Akan tetapi, ketika dua mesin pembakar sampah atau insinerator yang diboyongnya pada akhir tahun ini dapat dioperasionalkan, problem diyakini bakal tuntas.
"Nanti, di akhir tahun, atau awal 2025, kami akan mengkondisikan dengan pengolahan menggunakan insinerator. Insyaallah, kalau itu sudah berjalan, sudah mulai operasional, ya 200 ton (produksi sampah) per hari itu bisa diselesaikan," tambah Sugeng.
Oleh sebab itu, selama volume sampah harian belum bisa terkelola secara penuh, tumpukan sampah di depo atau tempat penampungan sementara praktis tidak dapat dihindari.
Meski sudah memiliki empat unit pengolahan sampah, Sugeng menyebut, kuota keseluruhannya masih sangat terbatas dan belum mampu menyentuh 200 ton.
"Dari 200an ton, dengan kondisi sekarang, maksimal baru bisa (mengolah) 160 ton. Sehingga, kalau di depo masih ada tumpukan, itu sesuatu yang wajar, karena depo itu kan transit point," jelasnya. (*)
Perkuat Layanan Kependudukan, Komisi A DPRD Kota Yogyakarta Dorong Perluasan Unit ADM |
![]() |
---|
Pemkot Semarang dan Yogyakarta Perkuat Kerja Sama Budaya lewat Pameran 'Rumah Semarang' |
![]() |
---|
Pemkot Yogyakarta Alokasikan Anggaran Rp89,3 Miliar untuk Penanggulangan Kemiskinan |
![]() |
---|
Angka Kemiskinan Yogya Ditarget Turun Jadi 5,8 Persen di 2025, Fokus 'Babat' 4 Kemantren Prioritas |
![]() |
---|
Tak Terapkan Status KLB, Dinkes Sebut Kota Yogyakarta Waspada Leptospirosis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.