Pemkab Klaten Borong 15 Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal dari Kemenkumham Jateng

Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Klaten menggelar acara penghargaan Klaten Innovation Award

Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Hari Susmayanti
Tribunjogja/Dewi Rukmini
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Klaten, Jajang Prihono, mendampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Anggiat Ferdinan, saat menyerahkan sebanyak 15 sertifikat kekayaan intelektual komunal (KIK) dalam gelaran Klaten Innovation Award (KIA), Selasa (12/11/2024). 

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Klaten menggelar acara penghargaan Klaten Innovation Award (KIA) pada Selasa (12/11/2024) malam.

Pada malam itu, puluhan penghargaan diberikan kepada pihak yang dinilai turut berkontribusi terhadap perubahan positif di Kabupaten Klaten lewat inovasi-inovasi terbaru. 

Adapun, nominator penghargaan KIA 2024 tidak hanya dari unsur organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Klaten. Namun, juga dari unsur desa, kecamatan, instansi pendidikan, dan perseorangan. 

Setidaknya lebih dari 43 kategori dari 11 bidang penghargaan yang dipersembahkan malam itu. Total penerima penghargaan KIA 2024 mencapai 128 inovator.

Inovasi mereka pun beragam, mulai dari bidang pariwisata, pengelohan sampah, kesehatan, tertib pajak, pelayanan terbaik, pengelolaan BUMDes, hingga keterbukaan informasi publik. 

"Nominatornya macam-macam, ada dari OPD, desa, kelompok masyarakat, penggiat inovasi, sekolah, dan berbagai lini. Penilaiannya disesuaikan isu strategis dan keselarasan dengan program-program kerja serta pembangunan Pemkab Klaten, mulai dari isu stunting, gerakan terpadu penanggulangan stunting, bank sampah, pertanian dan aspek lainnya," ucap Kepala Bapperida Kabupaten Klaten, Pandu Wirabangsa saat ditemui di sela kegiatan, Selasa (12/11/2024). 

Pandu memaparkan, Klaten Innovation Award itu digelar sebagai wadah memberikan apresiasi melalui penghargaan bagi institusi maupun masyarakat yang berinovasi dan membawa perubahan positif. 

Penghargaan tersebut dilakukan sebagai upaya mendorong dan membangun budaya berinovasi di Kabupaten Klaten.

Baca juga: Hari Kesehatan Nasional Ke-60, Bupati Klaten Ajak Masyarakat Manfaatkan Fasilitas Kesehatan

Diharapkan dengan membumikan ekosistem inovasi bisa mendatangkan dampak luas bagi percepatan pertumbuhan ekonomi di Kota Bersinar. 

"Semoga bisa memberikan inspirasi kepada masyarakat dan seluruh pihak untuk menumbuhkembangkan inovasinya guna peningkatan daya saing kesejahteraan dan kemajuan daerah," ujarnya. 

"Kita semua paham bahwa terkait daya saing, inovasi menjadi salah satu faktor kunci bagi perkembangan daerah, di manapun termasuk di Kabupaten Klaten," tambahnya. 

Adapun dalam kesempatan tersebut, turut diserahkan sebanyak 15 sertifikat kekayaan intelektual komunal (KIK) dari Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.

Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Anggiat Ferdinan. 

Kelima belas sertifikat itu yakni Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) Topeng Dalang Klaten, EBT Grebeg Pasar Masaran Cawas, EBT Sadranan Desa Pereng, EBT Syukuran Banyu Desa Pluneng, EBT Grebeg Suro dan Gelar Budaya Tanjungsari, EBT Tradisi Padusan Umbul Ingkas Cokro, EBT Tradisi Sadranan Dukuh Porodesan.  

Kemudian, EBT Tradisi Syawalan Desa Jimbrung, EBT Upacara Tradisi Bersih Sendang Sinongko, EBT Wayangan Malam Jum'at Pon, EBT Wulu Pawetu, Indikasi Asal Dawet Bayat Klaten, Indikasi Asal Kerajinan Bebek Bambu Jambu Kulon Klaten, Potensi Indikasi Geografis (PIG) Kopi Arabika Sapuangin, dan Sumber Daya Genetik (SDG) Tumbuhan Kemladhohan.

"Kami sangat mengapresiasi Pemkab Klaten yang begitu memahami dan peduli terhadap kekayaan intelektual. Dengan diterbitkan sertifikat pencatatan Hak Cipta itu secara tidak langsung mengedukasi masyarakat Kabupaten Klaten untuk terus kreatif dan inovatif dalam menghasilkan suatu karya bernilai ekonomi," tandasnya. (drm)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved