Pemkot Yogyakarta Lelang 86 Kendaraan Dinas, Ada Sepeda Motor Rp200 Ribuan

Kendaraan dinas operasional yang dilelang itu sudah tidak digunakan lantaran kondisi dan usia, sekaligus untuk menghapus aset barang bergerak

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Muhammad Fatoni
Dok. Pemkot Yogyakarta
Deretan kendaraan dinas yang dilelang Pemkot Yogyakarta. 

"Waktu penawaran lelang kendaraan terhitung sejak ditayangkan pada aplikasi, sampai batas akhir penawaran," ungkapnya.

Kepala Sub Bidang Pemanfaatan Aset Daerah BPKAD Kota Yogya, Ridho Hasan, menambahkan, kendaraan dinas yang dilelang dalam kondisi apa adanya. 

Objek lelang pun dapat dilihat langsung pada hari dan jam kerja di Gudang Aset BPKAD Kota Yogya, di Jalan Nyi Pembayun No 19 Kotagede.

"Itu kendaraan operasional dinas dari perangkat daerah di lingkungan Pemkot Yogyakarta. Misalnya bus, bekas kendaraan operasional Disdikpora, atau truk bekas kendaraan operasional Disdag Kota Yogya," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved