Pemkot Yogyakarta Lelang 86 Kendaraan Dinas, Ada Sepeda Motor Rp200 Ribuan
Kendaraan dinas operasional yang dilelang itu sudah tidak digunakan lantaran kondisi dan usia, sekaligus untuk menghapus aset barang bergerak
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Muhammad Fatoni
"Waktu penawaran lelang kendaraan terhitung sejak ditayangkan pada aplikasi, sampai batas akhir penawaran," ungkapnya.
Kepala Sub Bidang Pemanfaatan Aset Daerah BPKAD Kota Yogya, Ridho Hasan, menambahkan, kendaraan dinas yang dilelang dalam kondisi apa adanya.
Objek lelang pun dapat dilihat langsung pada hari dan jam kerja di Gudang Aset BPKAD Kota Yogya, di Jalan Nyi Pembayun No 19 Kotagede.
"Itu kendaraan operasional dinas dari perangkat daerah di lingkungan Pemkot Yogyakarta. Misalnya bus, bekas kendaraan operasional Disdikpora, atau truk bekas kendaraan operasional Disdag Kota Yogya," pungkasnya. (*)
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Pemkot Yogyakarta Bangun Sistem Satu Data, Intervensi Program Lebih Tepat Sasaran |
![]() |
---|
Dana Transfer Daerah 2026 Berpotensi Dipangkas Rp200 Miliar, Wali Kota Yogyakarta: Ada Refocusing |
![]() |
---|
Jadi Tuan Rumah Forum Smart City Nasional 2025, Kota Yogyakarta Dorong Realisasi Program Satu Data |
![]() |
---|
Pemkot Yogyakarta Optimis Paket Strategis 2025 Bisa Diselesaikan Tepat Waktu |
![]() |
---|
177 Suporter Persib Bandung Dipulangkan PascaKericuhan, Pemkot Yogyakarta Pastikan Situasi Kondusif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.