Pemkot Yogyakarta Lelang 86 Kendaraan Dinas, Ada Sepeda Motor Rp200 Ribuan
Kendaraan dinas operasional yang dilelang itu sudah tidak digunakan lantaran kondisi dan usia, sekaligus untuk menghapus aset barang bergerak
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sebanyak 86 kendaraan operasional dinas milik Pemkot Yogyakarta dilelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Kendaraan dinas operasional yang dilelang itu sudah tidak digunakan lantaran kondisi dan usia, sekaligus untuk menghapus aset barang bergerak.
Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta, Tatik Wahyuningsih, berujar, pihaknya sudah berkoordinasi dengan KPKNL Yogya untuk penetapan jadwal lelang.
Adapun 86 kendaraan operasional dinas Pemkot Yogyakarta yang dilelang terdiri dari 65 kendaraan roda dua, 3 kendaraan roda tiga dan 18 kendaraan roda empat.
"Jenis kendaraan dinas yang dilelang antara lain sepeda motor bebek dan motor MCB, mobil, mobil ambulans, bus dan truk," katanya, Minggu (10/11/2024).
Kendaraan roda dua paling tua yang dilelang adalah sepeda motor Honda MCB tahun pembelian 1990, dengan harga limit Rp2,5 juta.
Namun, ada juga sepeda motor yang dibanderol sangat ramah di kantong, yakni Honda Astrea Grand C100 tahun 1996, dengan harga limit terendah Rp200 ribu.
Sedangkan kendaraan roda empat yang paling tua adalah Kijang Super KF50 tahun 1990 dengan harga limit Rp5 juta.
Baca juga: Wacana Retribusi Sampah Berbayar di Depo, Pemkot Yogyakarta Buka Opsi Pembayaran Lewat QRIS
Kemudian, kendaraan dinas yang dilelang dengan harga limit tertinggi adalah Suzuki GC415V-APV DLX tahun 2012, di kisaran Rp 45juta.
"Sudah dibuka sebagian (paket lelang kendaraan dinas). Ada empat paket, karena sesuai permintaan dari KPKNL," tandasnya.
Tatik merinci, lelang kendaraan paket satu sebanyak 22 kendaraan dinas dan paket dua 17 kendaraan dinas, dibuka pada 7-14 November 2024. Lalu, paket tiga 21 kendaraan dinas digelar 11-18 November 2024.
Sedangkan lelang paket keempat sebanyak 22 kendaraan dinas masih menunggu jadwal penetapan pengumuman dari KPKNL Yogyakarta.
Dijelaskan, lelang dilakukan secara online melalui laman www.lelang.go.id atau portal.lelang.go.id. Lelang dilaksanakan dengan penawaran tertulis secara tertutup.
Peserta lelang wajib menyetorkan uang jaminan sebesar nominal yang disyaratkan.
Penawaran lelang dimulai paling sedikit sama dengan nilai limit dan bisa dikirimkan berkali-kali.
Pemkot Yogyakarta Bangun Sistem Satu Data, Intervensi Program Lebih Tepat Sasaran |
![]() |
---|
Dana Transfer Daerah 2026 Berpotensi Dipangkas Rp200 Miliar, Wali Kota Yogyakarta: Ada Refocusing |
![]() |
---|
Jadi Tuan Rumah Forum Smart City Nasional 2025, Kota Yogyakarta Dorong Realisasi Program Satu Data |
![]() |
---|
Pemkot Yogyakarta Optimis Paket Strategis 2025 Bisa Diselesaikan Tepat Waktu |
![]() |
---|
177 Suporter Persib Bandung Dipulangkan PascaKericuhan, Pemkot Yogyakarta Pastikan Situasi Kondusif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.