Lapas Yogyakarta Kini Punya 15 Kolam Ikan, Masing-masing Berisi 1.500 Ekor Lele
Budidaya ikan lele di Lapas Kelas II A Yogyakarta merupakan bagian dari Program Ketahanan Pangan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Penulis: Hanif Suryo | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM - Lapas Yogyakarta kini memiliki 15 kolam budidaya ikan, masing-masing berisi 1.500 ekor lele.
Budidaya ikan lele di Lapas Kelas II A Yogyakarta tersebut merupakan bagian dari Program Ketahanan Pangan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Daerah Istimewa Yogyakarta, Muhammad Ali Syeh Banna, mengunjungi program yang telah digiatkan Lapas kelas II A Yogyakarta tersebut, pada Sabtu (9/11/2024).
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya untuk mendukung program ketahanan pangan yang digagas oleh Presiden Republik Indonesia.
Ali Syeh memberikan apresiasi tinggi terhadap upaya Lapas Yogyakarta yang telah aktif berperan dalam program tersebut.
"Kami sangat mengapresiasi Lapas Yogyakarta yang bergerak cepat dan mengambil langkah nyata dalam mendukung program Presiden RI untuk memperkuat ketahanan pangan. Ini merupakan contoh konkret yang patut dicontoh," ujarnya.
Dalam kunjungannya, Ali Syeh bersama Kepala Lapas Kelas IIA Yogyakarta, Soleh Joko Sutopo, serta pejabat lainnya turut berpartisipasi dalam kegiatan panen ikan lele.
Lapas Yogyakarta memiliki 15 kolam budidaya ikan lele, masing-masing berisi 1.500 ekor lele.
Dalam waktu hanya 10 hari, panen dilakukan sebanyak dua kali untuk memenuhi kebutuhan konsumsi ikan segar bagi para WBP.
"Kami bisa panen dua kali dalam sepuluh hari, dan ini membantu mencukupi kebutuhan konsumsi ikan segar bagi warga binaan," ujar Soleh.
Selain memberikan manfaat untuk konsumsi WBP, program ini juga memberikan pelatihan kepada 20 orang WBP yang terlibat dalam budidaya ikan lele.
Keuntungan dari hasil budidaya ikan tersebut disetorkan ke negara dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), sedangkan sebagian lainnya diserahkan kepada WBP dalam bentuk premi.
Sisa keuntungan digunakan untuk dana sosial yang bertujuan membantu sesama WBP yang membutuhkan.
Program Ketahanan Pangan ini tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga memberi keterampilan kepada para WBP yang dapat menjadi bekal saat mereka kembali ke masyarakat nanti. (HAN)
Kemenkumham DIY Ingatkan Publik Tak Gunakan Streaming Ilegal Liga Sepak Bola |
![]() |
---|
Hotel Wajib Bayar Royalti Musik, Kanwil Kemenkumham DIY Dorong Kepatuhan PP 56/2021 |
![]() |
---|
Luruskan Persepsi, Kemenkumham DIY Tegaskan Royalti Bukan Pajak dan Jadi Hak Penuh Pencipta |
![]() |
---|
Kemenkumham DIY Dorong Dialog Soal Royalti Musik: Lindungi Hak Cipta, Ringankan Beban UMKM |
![]() |
---|
Titiek Soeharto Kunjungi Kulon Progo, Janji Kawal Program Ketahanan Pangan dari Sektor Pertanian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.