Pilkada Kota Yogya 2024

Aliansi Advokat Sambangi Bawaslu Kota Yogya, Desak Penanganan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024

Sejumlah lawyer yang tergabung dalam Aliansi Advokat Demokrasi Bersih dan Berbudaya, menyambangi Kantor Bawaslu Kota Yogyakarta

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUN JOGJA/AZKA RAMADHAN
Sejumlah avdokat yang tergabung dalam Aliansi Advokat Demokrasi Bersih dan Berbudaya melaksanakan audensi ke Bawaslu Kota Yogya, Jumat (8/11/2024). Mereka mendorong Bawaslu untuk mengusut tuntas pelanggaran Pilkada 2024 

Tjan pun memastikan, setiap kegiatan yang dilakukan tim pemenangan Afnan-Singgih senantiasa dilaporkan ke pihak penyelenggara, baik itu Bawaslu maupun aparat kepolisian.

Sehingga, agenda-agenda bersifat terbuka atau tertutup yang dilakukannya di tingkat wilayah, selalu mendapat pengawasan dari Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam).

"Kami tertib memberikan pemberitahuan, supaya Bawaslu dan kepolisian bisa tahu dan memantau apa yang kami lakukan," ungkapnya.

"Sehingga, kalau yang dilaporkan itu ada bagi-bagi sembako, mestinya Panwascam tahu dan langsung dicegah saat itu juga, karena kami pasti ada pemberitahuan," pungkas Tjan. (aka)

 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved