Pilkada Kota Yogya 2024
Aliansi Advokat Sambangi Bawaslu Kota Yogya, Desak Penanganan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024
Sejumlah lawyer yang tergabung dalam Aliansi Advokat Demokrasi Bersih dan Berbudaya, menyambangi Kantor Bawaslu Kota Yogyakarta
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sejumlah lawyer yang tergabung dalam Aliansi Advokat Demokrasi Bersih dan Berbudaya, menyambangi Kantor Bawaslu Kota Yogyakarta, Jumat (8/11/2024).
Mereka datang untuk mengawal langkah Bawaslu, dalam menindaklanjuti dugaan-dugaan pelanggaran yang terjadi selama masa kampanye Pilkada Kota Yogya 2024.
Koordinator Aliansi Advokat Demokrasi Bersih dan Berbudaya, Arfian Indrianto, mengatakan, salah satu yang jadi sorotannya adalah dugaan money politics oleh salah satu paslon.
Berdasar pemberitaan dari beberapa media tempo hari, ia menyebut, ada laporan praktik bagi-bagi minyak goreng kemasan oleh salah satu paslon di wilayah Umbulharjo.
"Informasi yang kami dapat dari media, dugaan itu kan dilakukan oleh paslon 03. Bawaslu harus berkomitmen menindaklanjuti," tegasnya.
Dalam kesempatan tatap muka dengan badan pengawas pemilu itu, pihaknya pun sekaligus menyampaikan ide-ide untuk menciptakan sistem demokrasi yang bersih dan berbudaya.
Menurut Arfian, aliansinya akan terus mengawal ketugasan Bawaslu, dalam menindak seluruh dugaan pelanggaran Pilkada Kota Yogya 2024.
"Tapi, sejauh ini kami mengapresiasi Bawaslu yang sudah menjalankan ketugasannya dengan baik, sesuai koridor yang berlaku," cetusnya.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Yogya, Jantan Putra Bangsa, mengatakan, bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut.
Baca juga: Jelang Debat Perdana Pilkada Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo: Saya Optimis Karena Masyarakat Kenal
Terhitung sejak laporan masuk, Rabu (6/11/2024) lalu, Bawaslu memiliki waktu dua hari untuk melakukan kajian awal, serta penelitian berkas.
"Kalau bisa teregistrasi, kami memilki waktu tiga hari untuk melakukan penanganan, plus dua hari jika dibutuhkan," ungkapnya.
"Dalam penindakan, kami juga harus melibatkan Gakkumdu, yang di dalamnya ada unsur kejaksaan dan kepolisian," urai Jantan.
Sebelumnya, Tim Pemenangan 03, Saleh Tjan, mengungkapkan, bahwa pihaknya tidak pernah menggelar kegiatan yang dibarengi dengan aksi bagi-bagi sembako, termasuk minyak goreng.
Namun, ia pun tidak mempermasalahkan laporan warga ke Bawaslu tersebut, sekaligus menegaskan kesiapan jika dimintai penjelasan.
"Kami siap menjelaskan. Akan kami klarifikasi, bahwa tim 03 tidak pernah melakukan hal tersebut. Kami tidak pernah melakukan tindakan yang tidak sesuai aturan perundang-undangan," tandasnya.
Pilkada Kota Yogya 2024
Aliansi Advokat Demokrasi Bersih dan Berbudaya
Bawaslu Kota Yogyakarta
Pelanggaran Kampanye
DPC PDI Perjuangan Cetak Sejarah di Pilkada Jogja, Hasto- Wawan Dilantik 10 Februari 2025 |
![]() |
---|
Calon Wawali Wawan Harmawan Nyoblos di TPS 13 Mantrijeron, Apa Pesan Untuk Warga? |
![]() |
---|
Hasto Sempatkan Doa Bersama Warga di Kantor DPC PDI Perjuangan |
![]() |
---|
Saksi Pejuang Hasto-Wawan Siap Kawal Suara dan Melawan Kecurangan |
![]() |
---|
Antisipasi Hujan dan Angin Kencang, KPU Kota Yogya Siapkan Titik Pengamanan Logistik di TPS Rawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.