Ribuan Pegawai Honorer di Bantul Berharap Jadi ASN atau Dapat Gaji yang Layak
Sejauh ini ada banyak pegawai honorer yang mengabdi selama puluhan tahun, namun belum diangkat menjadi ASN.
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Muhammad Fatoni
Sementara itu, Kepala Badan kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bantul, Isa Budi Hartomo, mengatakan, bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menjawab harapan Forum Komunikasi Honorer Kabupaten Bantul.
"Kami kan tidak punya kewenangan. Semua kewenangan dari pusat. Kami tinggal melaksanakan. Kemudian persoalan berapa jumlah yang kami usulkan ya tergantung formasi kami," ucap dia.
Tidak hanya itu, Isa menyampaikan bahwa pemberian insentif gaji tergantung dengan kemampuan anggaran yang ada.
Sebab, pemerintah memiliki aturan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 yang menginstruksikan bahwa anggaran belanja pegawai pada 2027 maksimal sejumlah 30 persen.
"Nah, kan kami harus menyeimbangkan antara kebutuhan pegawai dengan belanja pegawai. Kalau tidak seimbang bisa bengkak dan kami kena penalti. Sekarang anggaran belanja kami kan masih 34 persen, artinya untuk memenuhi target itu kami harus menurunkan empat persen," tandasnya.(*)
Pemkab Bantul
guru honorer
Aparatur Sipil Negara (ASN)
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Pemkab Bantul Imbau Masyarakat Tak Rusak Fasilitas Umum saat Berunjuk Rasa |
![]() |
---|
Bupati Bantul Ajak Masyarakat Jaga Kabupaten Bantul Tetap Damai |
![]() |
---|
Potensi Pengurangan Danais 2026, Sejumlah Program Kegiatan di Bantul Akan Dikurangi |
![]() |
---|
Mulai Senin Besok, ASN Pemkab Kulon Progo Diminta Tak Kenakan Pakaian Dinas Harian Selama 5 Hari |
![]() |
---|
Pemkab Bantul Tengah Proses Oknum Guru PPPK yang Lakukan Tindak Pencabulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.