Muncul Spanduk Provokatif di Pilkada Sleman 2024, Bawaslu Langsung Gerak Cepat

Setelah ada APK menjurus diskriminasi gender, kali ini muncul spanduk dengan tulisan bernada provokatif di Pilkada Sleman 2024.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Hari Susmayanti
Dok Bawaslu Sleman
Petugas melakukan penertiban spanduk- spanduk dengan tulisan bernada provokatif. 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Setelah ada Alat Peraga Kampanye (APK) menjurus diskriminasi gender, kali ini muncul spanduk dengan tulisan bernada provokatif di Pilkada Sleman 2024.

Alat peraga yang cenderung menyerang pasangan calon lain itu langsung dicopot oleh Bawaslu Kabupaten Sleman bersama stakeholder terkait.

Penertiban atau pencopotan spanduk tersebut untuk menjaga situasi tetap kondusif selama tahapan Pilkada berlangsung. 

Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi pemasangan spanduk dengan tulisan bernada provokatif di empat lokasi di Kabupaten Sleman.

Antara lain, di Balong Ngangkruk Pakem, tepatnya di utara Polsek; Fly Over Jombor, Komplek makam Pahlawan Wahidin dan Gamping.

 Ia telah menginstruksikan kepada jajaran Panwaslu Kecamatan se-Kab Sleman untuk segera berkoordinasi dengan Jawatan Keamanan, Kapolsek, dan Danramil untuk segera menertibkan spanduk provokatif di wilayahnya bila ditemukan.

"Sementara terpantau terpasang di empat lokasi dan semuanya sudah kami tertibkan," kata Arjuna, Selasa (5/11/2024). 

Spanduk bernada provokatif yang ditertibkan ditulis menggunakan cat pilox di selembar kain berwarna putih. 

Kalimatnya ditulis secara manual dan cenderung menyerang pasangan calon lain yang inti tulisannya Sleman bukan milik satu keluarga.

Baca juga: Debat Pilkada Sleman 2024:  Begini Strategi Para Cawabup Menaikan Gaji Guru Honorer 

Menurut dia, spanduk provokatif dengan menyerang pasangan calon lain tidak dibenarkan. Sebab aturan dalam berkampanye tidak boleh menyerang pasangan calon lain. 

Kampanye seharusnya lebih mengedepankan visi misi maupun program paslon bupati dan wakil bupati tanpa harus memasang gambar, maupun tulisan yang provokatif.

Siapa yang memasang spanduk tersebut, Arjuna mengaku belum mengetahuinya. 

"Kita belum mendapatkan informasi siapa yang memasang spanduk tersebut," ujar Arjuna. 

Sebelumnya, beberapa waktu yang lalu juga muncul alat peraga kampanye yang menjurus ke diskriminasi gender.

 APK yang diadukan oleh Aliansi Perempuan Sleman ke Bawaslu Sleman itu juga sudah ditertibkan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved