Rangkuman Materi Geografi Kelas 12 SMA Bab 1 Unit C Bagian 2: Asas Penataan Ruang
Rangkuman materi Geografi Kurikulum Merdeka Kelas 12 SMA Bab 1 Unit C Bagian 2 mengenai Asas-Asas Penataan Ruang.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Joko Widiyarso
Penataan ruang diselenggarakan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Melalui Forum Penataan Ruang (FPR) diharapkan menjadi wadah kolaborasi pemangku kepentingan penyelenggaraan penataan ruang di Indonesia, sehingga tahapan tokenisme saat ini dapat meningkat menjadi kemitraan.
g. Perlindungan Kepentingan Umum
Penataan ruang diselenggarakan dengan mengutamakan kepentingan masyarakat.
Prinsip ini dimaksudkan agar masyarakat sebagai pihak yang paling terkena akibat penataan ruang harus dilindungi dari berbagai tekanan dan paksaan pembangunan yang dilegitimasi oleh birokrasi yang sering tidak dipahaminya.
h. Kepastian Hukum dan Keadilan
Penataan ruang diselenggarakan dengan berlandaskan hukum/ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penataan ruang dilaksanakan dengan mempertimbangkan rasa keadilan masyarakat serta melindungi hak dan kewajiban semua pihak secara adil dengan jaminan kepastian hukum.
g. Akuntabilitas
Penataan ruang harus dapat dipertanggungjawabkan, baik prosesnya, pembiayaannya, maupun hasilnya.
Apabila penataan ruang mengalami penyimpangan dari pedoman yang telah ditetapkan, maka akan diberlakukan sanksi administratif, perdata, dan pidana.
Rangkuman Buku Siswa Kurikulum Merdeka IPAS Kelas 6 SD: Benua Asia, Eropa, Australia, Amerika |
![]() |
---|
Berapa Lama Lalat Terbang dalam Sehari? Ini Penjelasan Ilmiahnya |
![]() |
---|
Mengenal Mata Pelajaran Mulok untuk Sekolah Dasar Sesuai Kurikulum 2013 |
![]() |
---|
Mengapa Hari Anak Nasional Diperingati Setiap 23 Juli? Begini Sejarahnya |
![]() |
---|
Penjelasan Lengkap Hewan Berdarah Panas dan Berdarah Dingin: Perbedaan, Ciri, dan Contohnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.