Rangkuman Materi Geografi Kelas 12 SMA Bab 1 Unit C Bagian 2: Asas Penataan Ruang

Rangkuman materi Geografi Kurikulum Merdeka Kelas 12 SMA Bab 1 Unit C Bagian 2 mengenai Asas-Asas Penataan Ruang.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Joko Widiyarso
Buku Geografi Kurikulum Merdeka Kelas 12 SMA
Sampul Buku Geografi Kelas 12 SMA 

TRIBUNJOGJA.COM – Banyaknya permasalahan perkotaan seperti kemacetan, banjir, dan pencemaran lingkungan seringkali disebabkan oleh penataan ruang yang tidak sesuai dengan asas-asas yang berlaku. 

Kali ini kita akan belajar materi Geografi kelas 12 SMA Kurikulum Merdeka Bab 1 tentang Pengembangan Wilayah, Tata Ruang, dan Pengaruhnya terhadap Kebahagiaan terkhusus Tata Ruang dan Dinamikanya dalam Pembangunan Wilayah.

Materi ini dilansir dari buku Geografi karya Budi Handoyo.           

Pada materi kali ini, siswa diharapkan mampu memahami pengertian pengembangan wilayah, jenis wilayah, dan tata ruang, memahami teori dan paradigma pengembangan wilayah dan tata ruang, menganalisis perkembangan wilayah dan tata ruang dalam konteks fisik, sosial, ekonomi, dan keruangan, memahami pengertian, karakteristik, dan tahapan perkembangan desa dan kota, serta indeks kebahagiaan dan sebarannya, mengidentifikasi potensi dan permasalahan desa dan kota serta pengembangannya, serta menganalisis pengaruh interaksi keruangan desa dan kota serta permasalahannya.

Sampul Buku Geografi Kelas 12 SMA
Sampul Buku Geografi Kelas 12 SMA (Buku Geografi Kurikulum Merdeka Kelas 12 SMA)

Berikut di bawah ini rangkuman materi Geografi Kurikulum Merdeka Kelas 12 SMA Bab 1 Unit C Bagian 2

Asas-Asas Penataan Ruang 

Dalam penataan ruang diperlukan asas-asas sebagai landasan bekerja agar tujuan dapat tercapai.

Menurut Undang-Undang No. 26 Tahun 2007, ada 14 asas penataan ruang, yaitu keterpaduan, keserasian, keselarasan, keseimbangan, keberlanjutan, keberdayagunaan dan keberhasilgunaan, keterbukaan, kebersamaan dan kemitraan, perlindungan kepentingan umum, kepastian hukum dan keadilan, serta akuntabilitas.

a. Keterpaduan

Perencanaan tata ruang berperan penting dalam memfasilitasi keterpaduan kebijakan melalui strategi keruangan.

Keterpaduan di antara berbagai tingkat pemerintahan, baik yang bersifat lintas sektor, lintas wilayah, dan lintas pemangku kepentingan. 

Hal ini juga dilakukan untuk menciptakan penguatan dan mengurangi dampak negatif dari persaingan di antara pemerintah daerah.

 

b. Keserasian, Keselarasan, dan Keseimbangan

Penataan ruang diselenggarakan dengan memperhatikan keserasian antara struktur ruang dan pola ruang sehingga dapat terwujud pemanfaatan yang sesuai dengan rencana tata ruang wilayah yang telah ditetapkan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved