Pemkab Kulon Progo dan BPS DIY Gelar Pendataan Sosial Ekonomi Berbasis Keluarga di Dua Kapanewon

Pemkab Kulon Progo akan melaksanakan Pendataan Sosial Ekonomi Berbasis Masyarakat, bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) DIY.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando
Sosialisasi Pendataan Sosial Ekonomi Berbasis Keluarga di Aula Adikarta, Sekretariat Daerah Kulon Progo, Senin (04/11/2024). 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo akan melaksanakan Pendataan Sosial Ekonomi Berbasis Masyarakat, bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) DIY.

Sebagai langkah awal, Pemkab Kulon Progo sudah mulai melakukan sosialisasi terkait kegiatan ini pada Senin (04/11/2024).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kulon Progo, Agung Kurniawan mengatakan pendataan pada 2024 ini akan dilakukan di 2 kapanewon yaitu Pengasih dan Kokap.

"Pendataan menyasar pada 31.727 Kepala Keluarga (KK) yaitu 19.119 KK di Pengasih dan 12.608 KK di Kokap," jelas Agung di Aula Adikarta, Sekretariat Daerah Kulon Progo.

Pendataan berlangsung mulai 15 November hingga 15 Desember 2024.

Sebanyak 235 petugas terdiri dari Petugas Pendata Lapangan (PPL) dan Petugas Pemeriksa Lapangan (PML) diterjunkan untuk kegiatan ini.

Para petugas nantinya akan menjalani bimbingan teknis sebelum mulai bertugas.

Sosialisasi terkait kegiatan pendataan ini pun akan dilakukan di 12 kalurahan yang ada di Pengasih dan Kokap.

Agung juga mengatakan jika pelaksanaan pendataan tersebut akan terus berlanjut hingga ke seluruh kapanewon.

Rencananya, pelaksanaan di 10 kapanewon lainnya di Kulon Progo akan berlangsung pada 2025 mendatang.

"Pendataan ini penting dilakukan sebagai pendukung program pembangunan serta upaya reformasi kalurahan," ujarnya.

Baca juga: Warga Pemegang Naskah Kuno di Kota Yogya Didorong Lakukan Registrasi

Kepala BPS DIY, Herum Fajarwati proses pendataan akan memanfaatkan aplikasi Sistem Pendataan Desa Cinta Statistik (Sipedet Cantik).

Kegiatan ini juga berkaitan dengan program Desa Cantik yang bertujuan meningkatkan kemampuan perangkat kalurahan dalam mengolah data.

Lewat Desa Cantik, seluruh kalurahan di DIY bisa melakukan pengolahan data secara mandiri sesuai kebutuhan.

Terutama dalam mendukung berbagai perencanaan dan kebijakan pembangunan.

"Kalurahan pun nantinya bisa memenuhi berbagai kebutuhan data yang diminta pemerintah daerah hingga pusat tanpa harus melakukan pendataan ulang, jadi tinggal mengolah dari data yang sudah ada," jelas Herum.

Penjabat (Pj) Bupati Kulon Progo Srie Nurkyatsiwi mengatakan Sipedet Cantik akan menghasilkan data akurat yang bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Ia pun meminta dukungan seluruh jajaran dari panewu, lurah, Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK), dukuh, hingga RT/RW dalam pelaksanaan pendataan.

Termasuk ikut memantau dan mengevaluasi pelaksanaannya.

"Nantinya hasil pendataan bisa digunakan sebagai bahan penyusunan Rencana Aksi dan Akuntabilitas Kinerja Reformasi Birokrasi Kalurahan (RBK) dan Reformasi Pemberdayaan Masyarakat (RPM)," kata Siwi.(alx)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved