Warga Pemegang Naskah Kuno di Kota Yogya Didorong Lakukan Registrasi

Pemkot Yogyakarta berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelestarian naskah kuno.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Hari Susmayanti
Dok Pemkot Yogyakarta
Pj Wali Kota Yogya Sugeng Purwanto saat mengunjungi pusat unggulan naskah kunoGantari di Perpustakaan Kota Yogya, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemkot Yogyakarta berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelestarian naskah kuno.

Salah satunya dengan mendorong warga yang memiliki naskah kuno, untuk didaftarkan ke Dinas Perpustakaan dan Kearsiapan Kota Yogya. 

Penjabat Wali Kota Yogya, Sugeng Purwanto, mengatakan, naskah kuno menjadi sumber informasi berharga dalam rangka memahami peradaban, budaya dan sejarah bangsa. 

Tidak hanya mencerminkan cara berpikir pada sejarah masa lalu, tapi juga merekam peristiwa penting yang membentuk sebuah identitas dan tradisi.

"Melalui naskah kuno, diharapkan kita bisa memahami perkembangan bahasa, sastra, bahkan sistem pemerintahan," katanya, Senin (4/11/2024).

Dijelaskan, UU Perpustakaan Nasional, menempatkan pelestarian, pengembangan dan pemanfaatan bahan perpustakaan dan naskah kuno nusantara menjadi salah satu sasaran strategi pembangunan literasi 2025-2029. 

Di tingkat Kota Yogyakarta, Pemkot telah menetapkan Perda No 11 tahun 2022 tentang Perpustakaan dan Perwal No 24 tahun 2024, tentang petunjuk pelaksanaan Perda No 11 Tahun 2022. 

Baca juga: Eko Suwanto Minta Pemda DIY Perkuat Mitigiasi Bencana di Awal Musim Penghujan Ini

Termasuk, Keputusan Wali Kota Yogya No 306 Tahun 2024, tentang penetapan petunjuk teknis pendaftaran, pemberian penghargaan, perlindungan dan pendayagunaan naskah kuno.

Menurut Sugeng, keberadaan beberapa regulasi itu menjadi bukti, bahwa naskah kuno di Kota Yogya terus dilindungi dan dilestarikan.

"Di sisi lain, masyarakat wajib mendaftarkan naskah kuno yang dimiliki kepada pemerintah, sebagai upaya bersama-sama melestarikan dan mendayagunakan untuk kepentingan kita bersama," jelasnya.

Sementara, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogya, Afia Rosdiana mengatakan, bahwa  melestarikan naskah kuno menjadi salah satu tugas perpustakaan. 

Sejak layanan Gantari diluncurkan akhir September lalu, salah satu layanannya, yaitu katalog naskah kuno, mampu menghimpun koleksi tidak hanya dari DIY, tapi juga dari Banten.

"Naskah kuno di lembaga seperti Kraton, Puro Pakualaman, Balai Bahasa, sudah terkelola dengan baik. Yang jadi tantangan adalah naskah-naskah kuno di masyarakat," cetusnya. (aka)

 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved