Fenomena Live Streaming di Nol Kilometer Yogya, UPT Cagar Budaya: Pengamen tapi Metodenya Beda

Bermodal ponsel pintar dan koneksi internet yang stabil, para pengamen online kini menarik perhatian pengunjung dengan cara yang unik

Penulis: Hanif Suryo | Editor: Hari Susmayanti
Dok Instagram @wonderfuljogja
Tangkapan layar aktivitas live streaming di kawasan Titik Nol Kilometer Yogya, yang diunggah oleh akun instagram @wonderfuljogja, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNJOGJA.COM - Bermodal ponsel pintar dan koneksi internet yang stabil, para pengamen online kini menarik perhatian pengunjung dengan cara yang unik.

Mereka bernyanyi, bermain musik, dan melakukan aksi kreatif lainnya sembari berharap mendapatkan donasi dari penonton virtual.

Fitur live streaming di TikTok memungkinkan interaksi langsung, menjadikan pengalaman ini semakin menarik bagi para pengguna.

Fenomena ini semakin marak di Yogyakarta, terutama di sekitar Benteng Vredeburg dan Titik Nol Kilometer Yogyakarta. Namun, kehadiran mereka tidak lepas dari kontroversi.

Plt Satpol PP DIY, Noviar Rahmad, menegaskan pentingnya menjaga ketertiban di kawasan cagar budaya ini.

“Kemarin kita sudah melakukan penertiban. Saat kami cek di sana pada hari Sabtu, lokasi tersebut ternyata kosong,” ungkap Noviar, Senin (4/11/2024).

Ia menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan Satpol Kota Yogyakarta guna memantau perkembangan di lapangan.

"Hari ini juga kami akan cek lagi, apakah masih ada aktivitas yang mengganggu di sana," lanjutnya.

Baca juga: Pengemudi  Taksi Online di Gunungkidul jadi Korban  Pembegalan, Ini Kronologinya

Kawasan Benteng Vredeburg dan sekitarnya, yang merupakan salah satu cagar budaya yang dilindungi, diharapkan menjadi tempat yang nyaman bagi pejalan kaki dan wisatawan.

"Kalau di Titik Nol itu kan tempat yang steril, tidak boleh ada kegiatan kecuali memang misalnya pemberitahuan akan ada pertunjukan seni dan itu ada tempatnya," jelasnya.

Dengan semakin berkembangnya teknologi dan media sosial, munculnya pengamen dengan cara baru, seperti pertunjukan online, juga perlu dicermati.

“Kemajuan digital ini kadang tidak sejalan dengan kemajuan aturan. Sebenarnya, boleh saja berkreasi, tetapi harus di tempat yang tepat,” jelas Noviar.

Sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban, Noviar menekankan bahwa patroli akan dilakukan secara rutin.

Di tengah upaya penertiban ini, para pengamen dan seniman lainnya diharapkan dapat menemukan ruang yang sesuai untuk mengekspresikan kreativitas mereka tanpa mengganggu ketertiban umum.

Terpisah, Kepala UPT Cagar Budaya Yogyakarta, Ekwanto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima informasi mengenai kegiatan tersebut.

"Saya lihat di selatan tempat parkir Benteng Vredeburg dan di luar jangkauan kami. Mungkin itu bikin konten atau apa gitu," jelasnya.

Ekwanto menegaskan bahwa jika aktivitas serupa dilakukan di kawasan Malioboro, maka hal tersebut secara otomatis melanggar peraturan yang berlaku.

"Kalau di Malioboro jelas melanggar dan harus ada izin dulu," tegasnya.

Menurutnya, setiap kegiatan yang berlangsung di Malioboro harus mendapatkan izin dari UPT Cagar Budaya untuk menghindari konflik kepentingan dan menjaga kelancaran aktivitas di kawasan tersebut.

“Maksud dan tujuan mereka di sana apa kan harus jelas, berapa lama dan siapa yang bertanggung jawab. Di Malioboro tidak bisa seperti itu; semua harus sepengetahuan dari UPT dan tidak ada satu kegiatan yang lepas dari izin kami,” tambah Ekwanto.

Meskipun aktivitas pengamen tersebut berada di luar jangkauan langsung UPT Cagar Budaya, Ekwanto menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menindaklanjuti laporan yang masuk.

“Masih masuk kawasan sumbu filosofi dan ranah Satpol PP di sana, jadi nanti kami sampaikan ke Satpol PP untuk ditindaklanjuti kalau malam,” jelasnya.

Ia juga menggarisbawahi bahwa metode pengamen yang dilakukan di sekitar Benteng Vredeburg berbeda dengan yang biasa dilakukan di Malioboro.

"Iya, bisa dikategorikan sebagai pengamen itu, tapi kan metodenya beda. Semuanya harus dapat izin kami," pungkasnya. (HAN)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved