Diduga Berpihak ke Paslon Gubernur Tertentu, Oknum Perangkat Desa di Klaten Dilaporkan ke Bawaslu
Pelapor dalam kejadian itu adalah Bowo Haryono, warga Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rukmini
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Seorang perangkat desa di Kabupaten Klaten dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Klaten pada Senin (4/11/2024).
Pelaporan tersebut dilakukan lantaran oknum perangkat desa di Desa Mlese, Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten, itu diduga tidak netral dan berpihak kepada salah satu pasangan calon (Paslon) Gubernur Jawa Tengah.
Pelapor dalam kejadian itu adalah Bowo Haryono, warga Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Dia datang ke Bawaslu Klaten bersama sejumlah warga yang membawa spanduk bertuliskan 'Masyarakat Tolak KKN & Nepotisme Perangkat Desa Kab. Klaten'.
"Hari ini, saya sebagai warga Klaten melaporkan keberpihakan perangkat Desa Mlese yang melakukan kampanye mendukung salah satu paslon yakni paslon gubernur nomor urut 1," ucap Bowo kepada awak media, Senin (4/11/2024).
Bowo menjelaskan, keberpihakan itu dilakukan oleh perangkat desa yang menjabat sebagai kepala dusun 3 Desa Mlese dengan cara membagikan sembako yang tertempel stiker gambar serta tulisan pasangan calon gubernur nomor urut 1.
Selain itu, perangkat desa tersebut juga memakai atribut atau baju paslon nomor urut 1.
"Kejadiannya di rumah perangkat Desa Mlese itu pada Sabtu (2/11/2024) sekitar pukul 09.00 WIB. Dia membagikan paket minyak kemasan 1 kilogram yang tertempel stiker paslon nomor urut 1. Dia memakai atribut paslon dan menyuruh warga mencoblos paslon nomor urut 1 dengan sembako itu," terangnya.
Bowo menyebut ada sekitar 1.700-an paket sembako yang dibagikan oleh perangkat desa tersebut.
Dia pun menyerahkan bukti berupa rekaman video dan foto ke Bawaslu Klaten dalam laporan tersebut.
"Pelaporan ini saya lakukan atas nama pribadi, karena sebagai warga kami ingin pemilihan umum (Pemilu), baik gubernur atau bupati di Kabupaten Klaten bisa berjalan jujur dan adil. Kami tidak mau ada perangkat desa atau kepala desa yang KKN, karena pada prinsipnya mereka harus netral sebagaimana mestinya," papar dia.
Oleh karena itu, ia melapor kepada Bawaslu Kabupaten Klaten agar bisa diproses sebagaimana mestinya,.sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ketua Bawaslu Kabupaten Klaten, Arif Fatkhurrokhman, menuturkan akan melihat, membahas dan mengkaji laporan tersebut terlebih dahulu.
Apabila, laporan tersebut sudah memenuhi unsur-unsur syarat formil maupun materiel maka dapat segera didaftarkan untuk diplenokan.
"Kalau misal unsur syarat formil belum terpenuhi maka kami beri waktu pelapor lakukan perbaikan. Jika tidak bisa maka kami akan telusuri sendiri, setelah penelusuran maka pada prinsipnya akan menjadi temuan kami," tandasnya. (*)
| PKB Bantul Mulai Siapkan Kader Terbaik untuk Maju di Kursi Bupati dan Wakil Bupati |
|
|---|
| Eko Suwanto Tekankan Pentingnya Ikatan Emosi dalam Pemilihan Langsung |
|
|---|
| Kesaksian Harda Kiswaya soal Dana Hibah Pariwisata Sleman dan Pilkada 2020 |
|
|---|
| Pilkada Sebagai Cermin Demokrasi Lokal |
|
|---|
| Akademisi UGM: Pilkada Lewat DPRD Matikan Karir Politik Anak Muda dan Masyarakat Biasa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Bowo-Haryono-Klaten.jpg)