Soal Uji Coba Pungutan Retribusi Pembuangan Sampah di Yogyakarta, Ini Tanggapan Warga
Proses penimbangan sampah yang dilakukan satu per satu ternyata memicu berbagai protes dari masyarakat.
Penulis: Hanif Suryo | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUN JOGJA/AZKA RAMADHAN
Kondisi depo sampah di sebelah barat Stadion Mandala Krida, Kota Yogyakarta, Kamis (31/10/2024).
Selama masa uji coba yang berlangsung dari 29 Oktober hingga 4 November 2024, masyarakat diwajibkan menimbang sampah yang akan dibuang.
Haryoko juga meminta agar masyarakat melaporkan jika ada oknum yang menarik retribusi secara ilegal.
“Jika ada yang mengenakan biaya, mohon dilaporkan karena itu bukan perintah dari DLH,” tegasnya.
Besaran retribusi yang mungkin diterapkan nantinya akan ditentukan berdasarkan berat sampah yang dibuang, dan sistem ini akan diselaraskan dengan jadwal pengelolaan sampah di depo.
Dengan adanya uji coba ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami sistem pembuangan sampah yang baru dan berkontribusi dalam mengurangi jumlah sampah yang tidak terkelola dengan baik. (*)
Berita Terkait
Baca Juga
Temuan BPK DIY Semester 2 2024: Pengelolaan Sampah di Kota Yogyakarta dan Sleman Belum Efektif |
![]() |
---|
Pemkot Yogyakarta Bangun Sistem Satu Data, Intervensi Program Lebih Tepat Sasaran |
![]() |
---|
Dana Transfer Daerah 2026 Berpotensi Dipangkas Rp200 Miliar, Wali Kota Yogyakarta: Ada Refocusing |
![]() |
---|
Jadi Tuan Rumah Forum Smart City Nasional 2025, Kota Yogyakarta Dorong Realisasi Program Satu Data |
![]() |
---|
Pemkot Yogyakarta Optimis Paket Strategis 2025 Bisa Diselesaikan Tepat Waktu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.