Pemda DIY Fokus 6 Prioritas Utama di APBD 2025, Tekankan Pengentasan Kemiskinan dan Peningkatan SDM

Fokus utama pemerintah DIY tahun depan adalah menurunkan angka kemiskinan, perkuat tata kelola pemerintahan dan pengembangan SDM

Penulis: Hanif Suryo | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM/ HANIF SURYO
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah merumuskan enam prioritas utama dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.

Fokus utama pemerintah DIY tahun depan adalah menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan kualitas hidup ekonomi masyarakat, serta mengembangkan sumber daya manusia yang berkualitas.

Selain itu, pemerintah juga berkomitmen untuk mengurangi kesenjangan sosial dan wilayah, memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, dan menciptakan lingkungan hidup yang lebih baik, aman, dan tenteram.

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X mengungkapkan hal demikian, saat memaparkan Penjelasan Gubernur DIY tentang Nota Keuangan Rancangan APBD DIY Tahun Anggaran 2025 dalam Bahan Acara Nomor 41 Tahun 2024 pada Rapat Paripurna DPRD DIY, Rabu (30/10).

Sri Sultan HB X menuturkan kebijakan yang diarahkan pada percepatan pembangunan dan peningkatan SDM sebagai pendukung pertumbuhan yang berkualitas untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan.

“Pertumbuhan berkualitas dapat dimaknai sebagai pertumbuhan yang merata dan menyejahterakan seluruh lapisan masyarakat,” ujar Sri Sultan HB X di Ruang Rapat Paripurna DPRD DIY, Gedung DPRD DIY.

Sri Sultan menyebutkan, kebijakan umum pendapatan daerah pada tahun anggaran 2025 telah berpedoman pada Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah dalam pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah.

Pemerintah Daerah telah menyusun regulasi dan mempersiapkan sistem informasi yang mendukung pelaksanaan ketentuan pada undang-undang tersebut.

“Kebijakan belanja daerah disusun melalui pendekatan anggaran berbasis kinerja yang berorientasi pada pencapaian hasil input yang direncanakan dengan memperhatikan prestasi kerja setiap satuan kerja perangkat daerah dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas perencanaan anggaran serta menjamin efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran ke dalam program, kegiatan maupun sub kegiatan,” terang Sri Sultan HB X.

Baca juga: Sri Sultan HB X Tegaskan Kolaborasi Kunci dalam Pengawasan Minuman Beralkohol di DIY

Belanja daerah diutamakan untuk memenuhi mandatory spending, yaitu belanja yang sudah diatur oleh undang-undang serta pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), dengan tujuan untuk mengurangi masalah ketimpangan sosial dan ekonomi daerah.

Kebijakan belanja daerah juga diarahkan secara fokus pada pendekatan kewilayahan dengan mengedepankan lokus dan fokus pembangunan secara lebih jelas.

Pun, memperhatikan kebutuhan investasi yang secara spesifik harus didekatkan dengan karakteristik wilayah, serta kebutuhan suatu wilayah.

Dengan demikian hal tersebut akan mempengaruhi tematik pembangunan kewilayahan khususnya pada masing-masing kabupaten/kota secara administratif.

“Arah kebijakan pembiayaan pembangunan diarahkan pada upaya membangun investasi di daerah khususnya pengeluaran pembiayaan. Aspek investasi tersebut digunakan untuk membiayai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam peningkatan usaha, serta berorientasi pada profit dengan mengedepankan layanan terbaik kepada masyarakat serta mampu memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah,” jelas Sri Sultan HB X.

Lebih lanjut, Sri Sultan HB X menyampaikan, rancangan APBD TA 2025 ini disusun dengan berpedoman pada Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, Kebijakan Umum APBD (KUA), dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DIY Tahun Anggaran 2025, Pendapatan Daerah DIY ditargetkan sebesar Rp5,21 triliun.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved