DLH Bantul Tergetkan TPST Modalan Bisa Beroperasi pada November 2024
Rencana operasional itu mereka lakukan setelah adanya proses hibah TPST Modalan yang diberikan oleh Kementerian PUPR.
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul menargetkan pengoperasionalan TPST Modalan paling lambat pada 10 November 2024.
Kepala DLH Kabupaten Bantul, Bambang Purwadi, mengatakan rencana operasional itu mereka lakukan setelah adanya proses hibah TPST Modalan yang diberikan oleh Kementerian PUPR.
"Serah terima hibah TPST modalan, sudah dilakukan kemarin. Secepatnya, TPST Modalan kami pusblish," tuturnya kepada awak media, Kamis (31/10/2024).
Saat ini, pihaknya tengah melakukan uji fungsi alat operasional TPST Modalan.
Pihaknya berharap, uji fungsi alat operasional itu dapat berjalan dengan lancar.
Baca juga: Polisi Amankan Tiga Pemuda yang Bikin Resah dan Bawa Miras di Kretek Bantul
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bantul, Agus Budi Raharja, mengatakan bahwa pihaknya sudah menyiapkan sejumlah tenaga kerja, sejak sebelum proses hibah TPST Modalan dilakuman.
"Kami sudah menyiapkan sumber daya manusia itu supaya ketika serah terima sudah dilakukan, TPST Modalan bisa kita ranning untuk mengatasi permasalahan sampah di wilayah Banguntapan," paparnya.
Setidaknya ada sekitar 15 pekerja yang sudah dipersiapkan untuk bisa mengoperasionalkan TPST Modalan itu.
Pasalnya, TPST itu direncanakan mampu mengolah sampah sekitar 50 ton per hari.
"Dan tenaga kerja yang telah dipilih dan kami siapkan itu, mereka sudah menjalani pelatihan secara matang," tandas Agus.(*)
| Target PAD Parkir di Bantul Tahun 2026 Naik Jadi Rp1,1 Miliar |
|
|---|
| Tekan Inflasi Jelang Hari Raya, Pemkab Bantul Intervensi Pasar Lewat Gerakan Pangan Murah |
|
|---|
| Pemkab Bantul Akan Cari dan Usulkan Lima Kalurahan Sebagai Kampung Redam |
|
|---|
| Aturan Diperketat, Area Perkantoran Pemkab Bantul Setiap Jumat Steril dari Kendaraan BBM Fosil |
|
|---|
| Pemkab Bantul Mulai Terapkan Kebijakan Masuk Kerja Tanpa Kendaraan BBM Fosil Bagi ASN |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Kepala-Dinas-Lingkungan-Hidup-Kabupaten-Bantul-Bambang-Purwadi-Nugroho-2082024.jpg)