Pilkada Kulon Progo 2024

KPU Kulon Progo Tak Usulkan Penggantian Surat Suara Rusak untuk Pilkada 2024, Ini Alasannya

Ketua KPU Kulon Progo, Budi Priyana mengatakan proses sortir-lipat surat suara Pilkada rampung sesuai target yaitu selama 5 hari.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando
Kotak logistik Pilkada 2024 yang ditempatkan di Eks Gedung Kesenian Kulon Progo sebagai gudang penyimpanan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulon Progo, belum lama ini. 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulon Progo telah merampungkan proses sortir-lipat surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Prosesnya dilakukan di Eks Gedung Kesenian Kulon Progo yang menjadi gudang logistik Pilkada.

Ketua KPU Kulon Progo, Budi Priyana mengatakan proses sortir-lipat surat suara Pilkada rampung sesuai target yaitu selama 5 hari.

"Proses sortir-lipat surat suara sudah selesai Jumat (25/10/2024) kemarin," ungkap Budi pada Minggu (27/10/2024).

KPU Kulon Progo memulai proses sortir-lipat sejak Senin (21/10/2024) lalu.

Sekitar 50 tenaga dari masyarakat diterjunkan untuk melakukan proses tersebut.

Selama proses dilakukan, terdapat temuan surat suara dalam kondisi rusak.

Namun Budi menyatakan jumlah terbilang sangat minim, dengan kondisi kerusakan terbilang minor.

"Kerusakannya paling karena ada noda-noda kecil tinta serta potongan kertas yang kurang presisi dari hasil percetakan," jelasnya.

Baca juga: KPU Kulon Progo Terima Masukan Masyarakat untuk Bahan Debat Pilkada 2024 Lewat Uji Publik

Meski ada temuan, Budi menyatakan tidak mengusulkan penggantian surat suara yang rusak.

Alasannya, ada sisa surat suara layak berlebih yang bisa digunakan sebagai pengganti.

Surat suara yang sudah disortir dan dilipat nantinya masih diolah kembali agar sesuai dengan kebutuhan masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS). Pengolahan dilakukan secara berkelompok berdasarkan kalurahan.

"Nanti jumlah surat suara dihitung ulang setidaknya sampai 3 kali demi meminimalisir kesalahan," kata Budi.

Proses sortir-lipat surat suara Pilkada turut mendapatkan pengawasan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kulon Progo.

Ketua Bawaslu Kulon Progo, Marwanto menyampaikan ada 6 pengawas yang diterjunkan.

Enam pengawas ini bertugas setiap harinya selama proses sortir-lipat lipat dilakukan.

Bawaslu Kulon Progo pun mengeluarkan imbauan agar proses tersebut dilakukan secara teliti.

"Kami menilai proses sortir-lipat surat suara Pilkada ini lebih lancar dibandingkan saat Pemilu 2024 kemarin," kata Marwanto.(*)
 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved