KPU Klaten Sudah Terima Surat Suara Pilgub dan Pilbup untuk Pilkada 2024
Logistik untuk pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, mulai diterima KPU Kabupaten Klaten.
Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Logistik untuk pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, mulai diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten.
Secara bertahap, logistik berupa kabel ties atau segel plastik, kotak suara, bilik suara, hingga sampul telah diterima KPU Klaten. Kini, KPU Klaten mulai menerima surat suara untuk kontestasi Pilkada 2024.
Ketua KPU Kabupaten Klaten, Primus Supriono, mengatakan telah menerima surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur (Cagub-Cawagup) Jawa Tengah.
Dikatakan ada sebanyak 998.645 lembar surat suara Cagub-Cawagup Jateng yang telah diterima KPU Klaten pada Jumat (18/10/2024) lalu.
"Jadi untuk surat suara Pilgub (pemilihan gubernur) sudah kami terima seluruhnya," kata Primus kepada Tribunjogja.com, Jumat (25/10/2024).
Jumlah surat suara Pilgub yang diterima KPU Klaten itu sudah sesuai dengan perhitungan daftar pemilih tetap (DPT) di Kabupaten Klaten ditambah 2,5 persen sebagai cadangan. Adapun, jumlah DPT Pilkada 2024 di Kabupaten Klaten sebanyak 973.342 pemilih.
"Untuk surat suara Pilbup (pemilihan bupati) juga sudah kami terima tadi pagi (25/10/2024). Total surat suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang diterima sebanyak 1.000.645 lembar atau 501 boks," ungkapnya.
Primus menjabarkan, jumlah surat suara Pilbup yang diterima itu ada penambahan sebanyak 2.000 lembar. Penambahan tersebut digunakan sebagai cadangan apabila terjadi pemungutan suara ulang (PSU).
"Kalau Pilgub, cadangan 2.000 lembar surat suara disimpan oleh KPU Provinsi, jaga-jaga kalau ada PSU," ujarnya.
Baca juga: Pakai Seragam Komcad Presiden Prabowo Hadir Pertama di Lapangan Akmil Magelang
Lantas, setelah surat suara Pilgub dan Pilbup telah diterima maka KPU Kabupaten Klaten akan segera melakukan proses pengecekan serta sortir lipat. Primus menyebut, proses sortir lipat itu akan mulai dikerjakan pada 29 Oktober 2024.
Dikatakan, proses itu akan melibatkan sebanyak 120 tenaga kerja yang telah direkrut berdasarkan database kegiatan sortir lipat saat Pemilu 2024 lalu. Selain itu juga melibatkan masyarakat sekitar.
"Untuk kotak suara dan bilik sudah mulai kami rakit secara bertahap. Nanti proses sortir lipat surat suara akan dilakukan di Gudang Grafika, Desa Karanganom, Kecamatan Klaten Utara, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah," paparnya.
Sebelumnya, Komisioner sekaligus Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Klaten, Samsul Huda, mengatakan bahwa logistik Pilkada Klaten 2024 itu sudah diterima KPU sejak 26 September 2024 lalu.
Kala itu logistik yang diterima meliputi 4.050 botol tinta dan 24.300 buah kabel ties atau segel plastik.
"Kemudian, pada 28 September 2024 kami terima lagi 4.102 kotak suara dan 8.100 bilik suara, itu sudah kami terima lengkap sesuai kebutuhan. Lalu, terbaru 5 Oktober 2024 kemarin, kami menerima sejumlah 32.533 sampul, mulai dari sampul formulir C-hasil, sampul formulir tidak sah, dan sebagainya itu ada 15 jenis sampul," jelas Samsul Huda kepada Tribunjogja.com, Senin (14/10/2024).
Samsul menyebut logistik-logistik itu nantinya akan dikirim ke 2.025 tempat pemungutan suara (TPS) di seluruh Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Dikatakan, untuk logistik kotak suara yang diterima sesuai dengan kebutuhan 2.025 TPS, dimana masing-masing TPS akan menerima dua kotak. Ditambah ada cadangan kotak suara sebanyak 52 unit. (drm)
Dokumentasikan Pilkada Inklusif di Klaten, KPU Luncurkan Dua Buku |
![]() |
---|
KPU Gunungkidul Lelang Logistik Pemilu 2024, Ini Limit Harganya |
![]() |
---|
Hamenang-Benny Ditetapkan Sebagai Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Klaten Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Jadwal Pelantikan Bupati Terpilih Pilkada Klaten 2024, KPU Tunggu Sidang Putusan MK |
![]() |
---|
Gugatan Sengketa PHPU Pilkada Klaten Dicabut, KPU: Tunggu Ketetapan MK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.