Hamenang-Benny Ditetapkan Sebagai Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Klaten Pilkada 2024

KPU Kabupaten Klaten resmi menetapkan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 3, Hamenang Wajar Ismoyo-Benny Indra Ardhianto

Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Joko Widiyarso
TRIBUNJOGJA/DEWI RUKMINI
CALON TERPILIH - KPU Klaten menetapkan paslon nomor urut 3 Hamenang Wajar Ismoyo-Benny Indra Ardhianto, sebagai paslon terpilih dalam rapat pleno terbuka di Gedung Sunan Pandanaran RSPD Kabupaten Klaten, Rabu (5/2/2025) malam. 

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten resmi menetapkan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 3, Hamenang Wajar Ismoyo-Benny Indra Ardhianto, sebagai paslon terpilih hasil Pilkada serentak 2024. 

Penetapan itu dilakukan dalam rapat pleno terbuka di Gedung Sunan Pandanaran RSPD Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Rabu (5/2/2025) malam.

Rapat pleno tersebut dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Klaten, Primus Supriono, dan didampingi seluruh komisioner KPU Klaten

Gelaran tersebut tampak dihadiri oleh Bupati Klaten Sri Mulyani, jajaran Forkopimda, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Klaten, Bawaslu Klaten, tim pemenangan, perwakilan partai politik, hingga paslon nomor urut 3 Hamenang Wajar Ismoyo-Benny Indra Ardhianto.

Namun, paslon nomor urut 1 Yoga Hardaya-Sova Marwati dan paslon nomor urut 2 Herry Wibowo-Wahyu Adhi Dermawan tidak hadir. 

Ketua KPU Kabupaten Klaten, Primus Supriono, mengatakan rapat pleno penetapan paslon terpilih itu dilaksanakan usai Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan penarikan sengketa PHPU Nomor 22/PHPU.BUP/23/2025 lewat putusan sela atau dismissal pada 4 Februari 2025. Serta usai terbitnya surat dinas dari KPU RI untuk menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih Pilkada 2024.

"Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan maksimal 3 hari, tapi kami mengambil satu hari setelah pembacaan keputusan MK untuk menggelar rapat pleno terbuja penetapan paslon terpilih," ucap Primus. 

Pihaknya menyebut, lewat rapat pleno tersebut akan diterbitkan berita acara dan surat keputusan KPU terkait penetapan paslon terpilih. Nantinya, dokumen tersebut akan menjadi dasar bagi KPU untuk menyampaikan hasil kepada DPRD Kabupatrn Klaten. 

"Yang akan jadi landasan bagi DPRD Klaten untuk melakukan rapat paripurna dan pengusulan pelantikan Bupati-Wakil Bupati terpilih," jelasnya. 

Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Klaten, Muhammad Ansori, menambahkan bahwa penetapan Hamenang-Benny sebagai paslon terpilih Pilkada Klaten 2024 tercantum dalam surat keputusan KPU Klaten Nomor 11/2025. 

"Berdasarkan hasil rekapitulasi perhitungan perolehan suara tingkat Kabupaten Klaten, menetapkan paslon Bupati-Wakil Bupati Klaten terpilih dalam Pilkada 2024 adalah paslon nomor urut 3 Hamenang Wajar Ismoyo dan Benny Indra Ardhianto. Dengan memperoleh sebanyak 395.092 suara atau 52,63 persen dari total suara sah," tandasnya.


 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved