Kronologi Lengkap Guru Honorer di Konsel Ditahan Karena Dituduh Memukul Anak Polisi

Seorang guru honorer di Konawe Selatan berinisial SU ditahan oleh jaksa penuntut umum (JPU) usai dituduh melakukan penganiayaan terhadap seorang siswa

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Dokumentasi TribunnewsSultra
Isak tangis guru Supriyani tak terbendung saat dipaksa harus mengakui perbuatannya memukuli anak polisi di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Hal ini disampaikan Supriyani saat ditemui di Kantor LBH Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sultra, Selasa (22/10/2024) 

TRIBUNJOGJA.COM, KONAWE SELATAN - Seorang guru honorer di Konawe Selatan berinisial SU ditahan oleh jaksa penuntut umum (JPU) usai dituduh melakukan penganiayaan terhadap seorang siswa.

Korban diketahui merupakan anak seorang anggota polisi di Polsek Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sultra berpangkat Aipda berinisial WH.

Guru honorer yang sudah 16 tahun mengabdi itu ditahan oleh JPU sejak Rabu (16/10/2024)

Kasus yang menimpa SU pun mendapatkan perhatian dari banyak pihak, termasuk kalangan anggota DPRD dan PGRI.

Setelah melalui berbagai upaya, penahanan SU akhirnya ditangguhkan.

SU keluar dari Lapas Perempuan Kelas III Kendari pada Selasa (22/10/2024) kemarin.

Kasus yang menimpa SU ini bermula saat ibu korban berinisial N melihat luka di paha bagian belakang korban pada 25 April 2024 lalu.

Sang ibu pun langsung menanyai anaknya terkait dengan luka tersebut.

Saat itu korban menjawab kalau luka di kakinya akibat terjatuh dengan Aipda WH di sawah.

Kemudian, keesokan harinya, N menanyakan kepada Aipda WH terkait luka di tubuh anaknya ketika akan dimandikan.

Lantas, Aipda WH pun kaget dan langsung bertanya ke korban terkait luka yang dimaksud N.

Selanjutnya, terduga korban mengaku telah dipukul SU di sekolah pada 24 April 2024.

Aipda WH dan N pun lantas mengonfirmasi kepada saksi yang disebut anaknya melihat kejadian dugaan penganiayaan oleh SU.

Ada dua saksi yang ditanya oleh Aipda WH dan N yaitu berinisial I dan A dimana mereka mengaku melihat korban dipukul oleh SU menggunakan gagang sapu ijuk di dalam kelas.

Tak berpikir lama, Aipda WH dan N langsung melaporkan dugaan penganiayaan ini ke Polsek Baito.

Halaman
1234
Sumber: Tribun sultra
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved