Transmigran Korban Erupsi Merapi Asal Sleman di Konawe Selatan Alami Konflik Lahan 

Harda mengatakan, informasi awal yang diterima, kekurangan lahan 1 hektar akan diganti dengan 1 ekor sapi.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja / Ahmad Syarifudin
Bupati Sleman Harda Kiswaya 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Program transmigrasi untuk pemerataan penduduk dan peningkatan kesejahteraan masih menghadapi sejumlah tantangan.

Sejumlah keluarga asal Sleman, korban erupsi Gunung Merapi, yang mengadu nasib transmigrasi ke Konawe Selatan (Konsel) Provinsi Sulawesi Tenggara sejak tahun 2011 hingga kini belum mendapat haknya secara utuh.

Luas lahan garapan yang semula dijanjikan belum diberikan sepenuhnya. 

Bupati Sleman, Harda Kiswaya yang telah datang ke Konsel menyebut semula ada 25 keluarga asal Sleman yang transmigrasi ke Konawe Selatan tahun 2011.

Seiring berjalan waktu, ada 12 keluarga yang pulang karena tidak kuat menjalani hidup di kabupaten tersebut.

Adapun 13 keluarga lainnya tetap bertahan meskipun hingga kini sebagian haknya belum terpenuhi. 

"Awalnya akan diberikan lahan 2 hektar. Tapi baru diberikan 1 hektar. Dan saat saya kunjungan ke sana, informasi yang disampaikan, luas lahannya ada yang sesuai, ada yang tidak, tapi itu tidak dipersoalkan," kata Harda, senin (23/6/2025) kemarin. 

Yang menjadi persoalan adalah, kekurangan lahan satu hektar hingga kini belum diberikan.

Harda mengatakan, informasi awal yang diterima, kekurangan lahan 1 hektar akan diganti dengan 1 ekor sapi.

Namun setelah dirinya datang untuk memastikan, ternyata satu ekor sapi tersebut adalah bantuan, bukan pengganti kekurangan lahan.

Apalagi, menurut Harda, pemberian sapi janggal karena dilakukan di Markas Kepolisian. 

"Lalu dari situ saya diskusi dan saya simpulkan, tidak tepat itu. Sehingga saya bikin kajian dan akan ke Konawe Selatan lagi untuk saya diskusikan dengan bupati sana," katanya. 

Harda bersama rombongan, didampingi DPR RI, Totok Daryanto telah bertandang ke Konawe Selatan pada 17 Juni lalu.

Hasil pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan, rencananya warga transmigran yang masih kekurangan 1 hektar lahan akan diberikan kahan garapan di kawasan hutan sosial.

Namun lahan tersebut tidak diberikan sebagai hak milik namun sebatas lahan garapan. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved