Pilkada Sleman 2024

Bawaslu Sleman Panggil Cawabup Paslon Nomor Urut 1, Ini Alasannya

Menurut Arjuna, dugaan pelanggaran pemilihan ini diproses berdasarkan hasil pengawasan dari Panwaslu Kecamatan Moyudan.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM/Ahmad Syarifudin
Ketua Bawaslu Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman memanggil calon wakil Bupati (Cawabup) dari pasangan calon nomor urut 1, untuk memberikan keterangan di Kantor Bawaslu Kabupaten Sleman.

Pemanggilan ini untuk memberikan keterangan, terkait dengan dugaan politik uang, berupa pemberian uang kepada peserta kampanye saat melakukan kampanye di Dusun Tumut, Kapanewon Moyudan, Minggu, 13 Oktober 2024.

"Cawabup paslon nomor urut 1 hadir memenuhi undangan klarifikasi dan sudah memberikan keterangan tadi pagi di Kantor Bawaslu Sleman," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar, Selasa (22/10/2024).

Menurut Arjuna, dugaan pelanggaran pemilihan ini diproses berdasarkan hasil pengawasan dari Panwaslu Kecamatan Moyudan.

Bahkan dugaan pelanggaran politik uang tersebut juga sudah dibahas bersama Sentra Gakkumdu Bawaslu Sleman

"Permintaan keterangan ini prinsipnya untuk mendalami informasi yang dibutuhkan untuk pembuktian dugaan pelanggarannya, dan ini masih terus didalami," kata Arjuna.

Baca juga: 4 Pimpinan DPRD Sleman 2024-2029 Resmi Mengucap Sumpah Jabatan, Langsung Gaspol Kerja 

Sementara itu, Kordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H) Bawaslu Kabupaten Sleman, Raden Yuwan Sikra mengatakan terkait dugaan pelanggaran tersebut ada 8 orang yang diundang untuk memberikan keterangan di Kantor Bawaslu Sleman.

Satu di antaranya cawabup paslon nomor urut 1.

Mayoritas saksi telah hadir memberikan keterangan, hanya ada satu yang tidak hadir. 

Para saksi tersebut berasal dari warga sebagai peserta kampanye, panitia kegiatan, serta anggota Panwaslu Kecamatan Moyudan dan Panwaslu Kelurahan terkait.

Informasi yang diklarifikasi seputar adanya pemberian uang kepada warga saat acara kampanye berlangsung, di antaranya pemberian uang kepada para duda, janda, dan kelompok pemuda Tumut. Besaran uang yang diberikan bervariasi. 

"Kegiatan kampanye ini dilaksanakan di acara warga yang sedang merayakan peringatan Lapangan Voli Gelora Bung Dullah di Tumut," ujar dia.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved