Pelantikan Prabowo dan Gibran

Arti Kata Anti Apartheid dan Honden en Inlander Verboden yang Dibahas Prabowo dalam Pidato

Penjelasan arti kata Honden en Inlander Verboden dan arti kata apartheid yang dibahas Presiden Prabowo dalam pidato perdananya.

Joseph E. Lowery and Others Posing With Anti-Apartheid Signs c. 1985 Digital Public Library of America
Arti Kata Anti Apartheid dan Honden en Inlander Verboden yang Dibahas Prabowo dalam Pidato. Ilustrasi Foto Anti Apartheid. Sumber Foto : Joseph E. Lowery and Others Posing With Anti-Apartheid Signs c. 1985 Digital Public Library of America 

Dikutip Tribunjogja.com dari Kompas.com, apartheid adalah sistem segregasi rasial yang secara resmi diterapkan di Afrika Selatan dari 1948 hingga awal 1990-an. 

Kata “apartheid” berasal dari Bahasa Afrika yang artinya “terpisah”. 

Kebijakan Apartheid didesain untuk mempertahankan dominasi orang kulit putih di negara yang mayoritas penduduknya berkulit hitam. 

Deborah Posel dalam bukunya berjudul “The Making of Apartheid, 1948-1961: Conflict and Compromise” (1991) menulis bahwa sistem politik apartheid melibatkan pengklasifikasian penduduk berdasarkan ras.

Berdasarkan klasifikasi itulah, akses terhadap pendidikan, pekerjaan, dan fasilitas publik seperti transportasi dan perumahan diatur secara ketat.

Sistem apartheid mulai terbentuk jauh sebelum tahun 1948, ketika berbagai undang-undang yang mendiskriminasi warga non-kulit putih mulai diberlakukan. 

Sejarah panjang kolonialisme dan rasisme di Afrika Selatan memberikan fondasi bagi penerapan sistem apartheid yang lebih terstruktur.

Menurut John Dugard dalam Human Rights and the South African Legal Order (1978), asal-usul apartheid dapat dilacak kembali ke praktik-praktik segregasi yang dilakukan pemerintah kolonial Inggris dan Belanda yang memerintah sebelumnya. Pengembangan kebijakan apartheid juga didorong oleh peningkatan jumlah penduduk kulit hitam di area perkotaan setelah Perang Dunia II, yang memicu ketakutan di kalangan minoritas kulit putih akan hilangnya kontrol politik dan ekonomi.

Kebijakan apartheid ini secara sistematis diimplementasikan Partai Nasional, yang berkuasa tahun 1948, dengan Daniel François Malan sebagai pemimpin. 

Pemerintah itu dengan cepat memperkenalkan undang-undang apartheid seperti Undang-Undang Pendaftaran Populasi dan Undang-Undang Area Kelompok, yang secara resmi memisahkan penduduk berdasarkan ras dan mengalokasikan daerah khusus untuk masing-masing ras. 

Selama beberapa dekade, berbagai undang-undang dan regulasi diperkenalkan untuk mengukuhkan sistem itu, di antaranya : 

Undang-Undang Penghapusan Pencampuran Ras (1949)

Undang-Undang Pendaftaran Penduduk (1950)

Pada 1960-an, ketika resistensi terhadap apartheid meningkat, pemerintah mengintensifkan upaya penindasannya. 

Pembantaian Sharpeville tahun 1960, ketika polisi membunuh 69 pengunjuk rasa anti-apartheid yang tidak bersenjata, menjadi titik balik yang menyoroti kebrutalan rezim itu kepada dunia. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved