Beras Medium Resmi Naik, Ini Perbandingan Harganya di Seluruh Indonesia
Pemerintah resmi menaikkan HET beras medium 2025. Simak daftar harga terbaru beras medium di berbagai wilayah Indonesia berikut.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Joko Widiyarso
TRIBUNJOGJA.COM- Harga beras kembali menjadi sorotan publik setelah pemerintah resmi menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras medium.
Berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 299 Tahun 2025, HET beras medium ditetapkan naik menjadi Rp 13.000 per kilogram (kg) secara nasional.
Kebijakan ini berlaku sejak 22 Agustus 2025 dan diumumkan oleh Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa.
Menurutnya, penyesuaian harga ini dilakukan agar penggilingan padi tetap bisa berproduksi.
Mengingat harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani juga mengalami kenaikan.
Namun yang menarik, meski HET beras medium naik secara serentak.
Setiap wilayah di Indonesia memiliki patokan harga yang berbeda.
Perbedaan ini disesuaikan dengan kondisi logistik, biaya distribusi, serta ketersediaan beras di masing-masing pulau.
Daftar Terbaru Harga Beras Medium dan Premium per Wilayah
Berikut rincian resmi harga beras medium dan premium di berbagai pulau berdasarkan Kepbadan No. 299/2025:
1. Jawa, Lampung, dan Sumatera Selatan
- Beras Medium: Rp 13.500/kg
- Beras Premium: Rp 14.900/kg
2. Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung
- Beras Medium: Rp 14.000/kg
- Beras Premium: Rp 15.400/kg
3. Bali dan Nusa Tenggara Barat
- Beras Medium: Rp 13.500/kg
- Beras Premium: Rp 14.900/kg
4. Nusa Tenggara Timur
- Beras Medium: Rp 14.000/kg
- Beras Premium: Rp 15.400/kg
5. Sulawesi
- Beras Medium: Rp 13.500/kg
- Beras Premium: Rp 14.900/kg
6. Kalimantan
- Beras Medium: Rp 14.000/kg
- Beras Premium: Rp 15.400/kg
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Ketersediaan-Beras-di-Sleman-Surplus-4600-Ton-di-Akhir-Februari.jpg)