Satpol PP Klaten Gelar Razia, Ciduk Satu Pasangan Tidak Sah di Kamar Indekos
Operasi pagi itu menyasar hotel dan rumah-rumah indekos di Kabupaten Klaten yang sering digunakan untuk praktik aktivitas asusila.
|
Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Dewi Rukmini
Subkoordinator Penindakan Satpol PP Damkar Kabupaten Klaten, Sulamto, saat ditemui Rabu (16/10/2024).
Oleh karena itu, pihak Satpol PP mengirim sepasang suami istri itu ke Dissos P3APPKB Kabupaten Klaten agar dilakukan pembinaan dan dipulangkan ke asalnya.
Sebelum dikembalikan, mereka terlebih dahulu dikirim ke Rumah Singgah Gondang untuk dilakukan asessment.
"Sesuai dengan keterangan yang bersangkutan tadi, pendapatan mereka sekitar Rp200-300 ribu per hari, itupun hanya hitungan jam saja. Sehingga bisa menginap di hotel," tandasnya. (*)
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Penghasilan Pengemis dan Gelandangan di Klaten Rp150-Rp400 Ribu Sehari |
![]() |
---|
Setelah Sekda Klaten Ditahan Kejari, Bupati Hamenang Tunjuk Himawan sebagai Plh |
![]() |
---|
Senyum Gembira Nenek Endang Setelah Terima Kabar Kasus Dugaan Pelanggaran Hak Siar Dihentikan Polisi |
![]() |
---|
Hamenang-Benny Tunjuk Muhammad Himawan Jadi Pelaksana Harian Sekda Klaten |
![]() |
---|
Empat Desa di Kabupaten Klaten Masuk Daftar Rawan Peredaran Narkoba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.