Satpol PP Klaten Gelar Razia, Ciduk Satu Pasangan Tidak Sah di Kamar Indekos

Operasi pagi itu menyasar hotel dan rumah-rumah indekos di Kabupaten Klaten yang sering digunakan untuk praktik aktivitas asusila. 

|
Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Dewi Rukmini
Subkoordinator Penindakan Satpol PP Damkar Kabupaten Klaten, Sulamto, saat ditemui Rabu (16/10/2024). 

Oleh karena itu, pihak Satpol PP mengirim sepasang suami istri itu ke Dissos P3APPKB Kabupaten Klaten agar dilakukan pembinaan dan dipulangkan ke asalnya.

Sebelum dikembalikan, mereka terlebih dahulu dikirim ke Rumah Singgah Gondang untuk dilakukan asessment. 

"Sesuai dengan keterangan yang bersangkutan tadi, pendapatan mereka sekitar Rp200-300 ribu per hari, itupun hanya hitungan jam saja. Sehingga bisa menginap di hotel," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved