Bawaslu Sleman Periksa Panewu Anom Godean dan Lurah Sidoluhur terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman memeriksa Panewu Anom Godean, yang juga PJ Lurah Sidokarto dan Lurah Sidoluhur.

Tayang:
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Hari Susmayanti
Tribunjogja.com/Ahmad Syarifudin
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat (P2H), Bawaslu Sleman, Raden Yuwan Sikra 

Hasil klarifikasi ini, lanjut Yuwan, nantinya akan dikaji oleh Bawaslu Kabupaten Sleman. Pihaknya masih memiliki waktu sekitar satu hari ke depan untuk memutuskan keterpenuhan alat bukti dugaan pelanggaran tersebut sebelum direkomendasikan penanganannya lebih lanjut kepada pihak-pihak terkait.  

"Kalau untuk potensi dugaan pelanggaran pidana pemilihannya kemarin sudah kita bahas di Sentra Gakkumdu, dan hasilnya ada peristiwa pidana namun belum memenuhi unsur-unsur pidananya," kata dia.(rif)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved