Bawaslu Sleman Periksa Panewu Anom Godean dan Lurah Sidoluhur terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman memeriksa Panewu Anom Godean, yang juga PJ Lurah Sidokarto dan Lurah Sidoluhur.
Tayang:
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Hari Susmayanti
Tribunjogja.com/Ahmad Syarifudin
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat (P2H), Bawaslu Sleman, Raden Yuwan Sikra
Hasil klarifikasi ini, lanjut Yuwan, nantinya akan dikaji oleh Bawaslu Kabupaten Sleman. Pihaknya masih memiliki waktu sekitar satu hari ke depan untuk memutuskan keterpenuhan alat bukti dugaan pelanggaran tersebut sebelum direkomendasikan penanganannya lebih lanjut kepada pihak-pihak terkait.
"Kalau untuk potensi dugaan pelanggaran pidana pemilihannya kemarin sudah kita bahas di Sentra Gakkumdu, dan hasilnya ada peristiwa pidana namun belum memenuhi unsur-unsur pidananya," kata dia.(rif)
Baca Juga
| Eks Bawaslu Sleman Baru Tahu Dana Hibah Pariwisata untuk Kampanye Setelah Bertemu Sosok Ini |
|
|---|
| Penjelasan Eks Komisioner Bawaslu Sleman Saat Bersaksi di Persidangan Korupsi Dana Hibah Pariwisata |
|
|---|
| Harda- Danang Ditetapkan jadi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Sleman |
|
|---|
| 5 Terdakwa Politik Uang Pilkada Sleman, Divonis Percobaan Satu Tahun |
|
|---|
| Berkas Perkara Money Politik di Sendangmulyo Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Pilkada-2024-4-Kecamatan-di-Sleman-Dipetakan-Rawan.jpg)