Pemda DIY dan Ojol Susun Kajian Tarif dan Regulasi Layanan
Mereka akan bersama-sama menyusun kajian mengenai tarif dan regulasi layanan, yang akan diajukan kepada Pemerintah Pusat, khususnya Kemenhub
Penulis: Hanif Suryo | Editor: Muhammad Fatoni
“Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, telah setuju untuk meneruskan kajian ini ke Pemerintah Pusat, khususnya Kementerian Perhubungan. Kami sudah mengantarkan kajian tersebut ke Kementerian,” ujar Yudi pada Selasa (15/10/2024).
Yudi menambahkan bahwa Gubernur menyarankan agar dilakukan kajian bersama antara pemerintah daerah dan perwakilan ojol. “Kajian ini akan atas nama Pemda DIY, namun tetap merujuk pada kajian yang telah disusun oleh ojol,” jelasnya.
Untuk merealisasikan kajian bersama, telah dibentuk tim yang terdiri dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan perwakilan ojol. Tim ini ditargetkan menyelesaikan kajian pada akhir bulan Oktober.
“Kami berharap kajian ini selesai pada akhir Oktober, dengan substansi yang sejalan dengan tuntutan ojol, tetapi disajikan dalam format yang lebih akademik dan sesuai dengan prosedur birokrasi,” kata Yudi.
Ia juga menambahkan bahwa dalam rapat terakhir, tim telah membahas tujuh poin penting yang akan dimasukkan dalam kajian tersebut.
“Semua item yang dibahas mendukung kajian yang telah disusun oleh ojol. Setelah selesai, kajian ini akan ditandatangani oleh Gubernur DIY dan disampaikan kepada Menteri Perhubungan yang baru,” ungkapnya. (*)
Pemda DIY Dorong Ikan Lokal untuk Program Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Dorong Regenerasi ASN Berkualitas, Sri Sultan HB X: Tegakkan Meritokrasi yang Adil |
![]() |
---|
Bukan Sekadar Bantuan, Pemda DIY Ubah Strategi Atasi Kemiskinan |
![]() |
---|
Dinas PUPESDM DIY Temukan 12 Tambang Ilegal, Penanganan Dilimpahkan pada Penegak Hukum |
![]() |
---|
Marak Penambangan Ilegal, KPK dan Pemda DIY Sepakat Perketat Perizinan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.