8.066 Anak di DIY Terkonfirmasi Tidak Sekolah, Pemda Optimalkan 5 Langkah Strategis Lintas Sektor
Pemda DIY mematangkan penanganan komprehensif lintas sektor yang mengintegrasikan kebijakan pendidikan formal dan non-formal
Penulis: R.Hanif Suryo Nugroho | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sebanyak 8.066 anak di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terkonfirmasi berstatus sebagai Anak Tidak Sekolah (ATS).
Menyikapi hal tersebut, Pemda DIY mematangkan penanganan komprehensif lintas sektor yang mengintegrasikan kebijakan pendidikan formal dan non-formal melalui pendekatan kearifan lokal.
Inspektur DIY yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Muhammad Setiadi, S.Pt., M.Acc., menegaskan bahwa persoalan ini tidak lagi sekadar berakar pada masalah ekonomi, sehingga memerlukan intervensi terpadu dari tingkat provinsi hingga desa.
"Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencatat sebanyak 8.066 anak di wilayahnya terkonfirmasi tidak bersekolah. Permasalahan ini menuntut penanganan komprehensif dan lintas sektor, mengingat faktor penyebab utamanya tidak lagi didominasi oleh kendala ekonomi semata, melainkan keputusan bekerja, dinamika sosial, hingga pilihan individu anak. Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dikelola melalui integrasi kebijakan pendidikan formal dan non-formal dengan pendekatan kearifan lokal. Mengingat struktur sosial DIY yang kuat, strategi ini melibatkan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, hingga tingkat Kalurahan," papar Setiadi.
Lima Langkah Strategis
Sebagai tindak lanjut, Pemda DIY menerapkan lima langkah strategis dan program utama untuk menekan angka ATS di wilayahnya.
Yang pertama adalah program kembali bersekolah.
Upaya ini difokuskan pada identifikasi anak-anak yang putus sekolah (drop out) maupun yang belum pernah sekolah.
Pemerintah mengoptimalkan peran Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di setiap kecamatan untuk menampung ATS melalui jalur pendidikan non-formal (Paket A, B, dan C).
"Selain itu, dilakukan penyaluran beasiswa dan bantuan sosial biaya pendidikan melalui Kartu Cerdas bagi keluarga rentan guna memastikan faktor ekonomi tidak menjadi penghalang utama," ujarnya.
Berikutnya yakni pemanfaatan data berbasis desa.
Pemerintah DIY mulai menggalakkan sinkronisasi data dari level bawah agar intervensi lebih akurat.
Hal ini dilakukan melalui Sistem Informasi Desa (SID) menggunakan data riil di tingkat Kalurahan/Desa untuk memetakan ATS berdasarkan nama dan alamat (by name by address).
Sinkronisasi ini dibarengi dengan Gerakan "Go To School", yakni pendampingan oleh perangkat desa dan tokoh masyarakat untuk membujuk orang tua agar kembali menyekolahkan anaknya.
Baca juga: Disperindag DIY Antisipasi Pergeseran Konsumsi LPG Nonsubsidi ke Subsidi
Selanjutnya jalur pendidikan inklusif dan khusus.
Sebagai pionir pendidikan inklusif di Indonesia, DIY memastikan akses pendidikan yang merata melalui Sekolah Inklusi.
| Siasat Pegawai Bapperida DIY Sikapi Kebijakan CFD di Kepatihan: Titip Laptop Biar Gowes Lebih Ringan |
|
|---|
| Pemda DIY Dorong Bandara YIA Layani Penerbangan Umrah Langsung |
|
|---|
| Perpanjang STNK Tanpa KTP Asli Bakal Diberlakukan Nasional, Pemda DIY Tunggu Juknis Polri |
|
|---|
| Hasil Verifikasi Disdikpora: 8.066 Anak di DIY Tidak Sekolah, Penyebab dan Penanganan |
|
|---|
| 8.066 Anak di DIY Putus Sekolah Karena Beragam Faktor, Begini Kata Plt Disdikpora |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Ilustrasi-Sekolah-gratis.jpg)