Pemeriksaan Kasus Kekerasan Oknum Guru SLB di Gunungkidul Dipercepat, Sanksi Menanti
Kepala Disdikpora DIY, Didik Wardaya, mengungkapkan bahwa proses pemeriksaan terhadap guru tersebut ditargetkan selesai pada minggu ini.
Penulis: Hanif Suryo | Editor: Muhammad Fatoni
Diberitakan sebelumnya, Kepala Disdikpora DIY, Didik Wardaya membenarkan terjadinya pemukulan terhadap siswa di SLBN 2 Gunungkidul.
Dari pemeriksaan oknum guru tersebut memang ada kekerasan yang dilakukan terhadap siswanya tersebut.
Namun pihaknya belum bisa menjelaskan mengenai detail kekerasan yang terjadi.
"Itu memang terjadi itu, katanya khilaf atau apa, walaupun yang bersangkutan menyesal, dan konteksnya mendidik itu nggak bener," kata Didik saat dihubungi melalui telepon, Kamis (10/9/2024).
Pihaknya pun mengambil tindakan tegas dengan memerintahkan pihak sekolah untuk membebastugaskan sementara guru SLB Negeri 2 Gunungkidul yang diduga telah melakukan kekerasan terhadap seorang siswa berkebutuhan khusus (ABK).
Sementara terkait sanksi yang akan diberikan kepada guru tersebut, pihak dinas pendidikan akan disesuaikan dengan hasil investigasi dan peraturan yang berlaku.
Adapun, sanksi yang berpotensi yakni Aturan disiplin Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diatur dalam Peraturan Gubernur DIY Nomor 62 Tahun 2022.
"Karena, guru tersebut berstatus PPPK maka nanti sanksi akan mengikuti aturan tersebut,"urainya. (*)
10 Provinsi Penghasil Sukun Terbanyak di Indonesia, Yogyakarta Peringkat 6 |
![]() |
---|
Operasi Pencarian Wisatawan Asal Jakarta yang Hilang di Pantai Siung Resmi Ditutup |
![]() |
---|
Operasi Pencarian Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung Gunungkidul Resmi Ditutup Hari Ini |
![]() |
---|
Gunungkidul Baru Miliki 65 Perpustakaan Inklusif, Keterbatasan Anggaran Jadi Kendala |
![]() |
---|
Pemkab Gunungkidul Perluas Program Cek Kesehatan Gratis, Sasar Kalangan Pelajar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.