Pilkada Sleman 2024

FMM Desak Bawaslu Tindak Tegas Dugaan Pelanggaran Pilkada Oleh Lurah di Sleman 

FMM mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sleman tegas dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran Pilkada di Sleman.

Tribunjogja/Christi Mahatma Wardhani
Front Masyarakat Madani (FMM) mendesak Bawaslu Sleman tegas dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran Pilkada di Sleman, Senin (14/10/2024). 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Front Masyarakat Madani (FMM) mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sleman tegas dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran Pilkada di Sleman. Terlebih baru-baru ini, Front Masyarakat Madani menemukan adanya dugaan lurah di Sleman yang tidak netral.

Ketua Front Masyarakat Madani, Waljito mengatakan Bawaslu merupakan lembaga sebuah lembaga mengawasi proses Pilkada Sleman.

Ia menyebut ada sekitar empat lurah yang mengikuti kegiatan deklarasi salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati Sleman. Kegiatan deklarasi tersebut dilaksanakan pada 7 Oktober 2024 lalu.

“Sehingga sesuai dengan Undang-undang Desa itu, jelas terjadi pelanggaran di undang-undang Nomor 6 Tahun 2014, bahwa kepala desa wajib bersikap netral dalam pelaksanaan pemilihan umum atau Pemilu. Sudah melakukan pelanggaran, sehingga bahwa Bawaslu Sleman harus tegas, karena pintu pembuka untuk masuk ke Gakkumdu untuk proses selanjutnya dari Bawaslu,” katanya usai berkunjung ke Kantor Bawaslu Sleman, Senin (14/10/2024).

“Harapannya ke depan Bawaslu akan lebih tegas, Bawaslu punya nyali, Bawaslu tidak masuk angin dan mereka melihat fenomena terhadap pelanggaran Pilkada saat ini,” sambungnya.

Menurutnya, ketidaktegasan Bawaslu Sleman akan mempengaruhi kualitas Pilkada Sleman dan dapat berpotensi konflik.

Baca juga: Kasus Dugaan ASN hingga Lurah Tidak Netral Muncul di Pilkada Sleman 2024

 Sebagai Front Masyarakat Madani, pihaknya juga akan melakukan edukasi kepada masyarakat agar turut mengawasi proses Pilkada, termasuk pelanggaran-pelanggaran yang terjadi.

“Kalau dibiarkan (pelanggaran), maka kanan dan kiri akan melakukan pelanggaran terus. Dan kalau itu terjadi, maka saya yakin kualitas demokrasi proses kontestasi Pilkada di Kabupaten Sleman akan menjadi tidak baik dan akan berpotensi konflik. Kemudian akan mencederai proses demokrasi dan nanti kita akan berpengaruh pada kualitas pada pimpinan yang nanti akan memimpin di Kabupaten Sleman,” terangnya.

Sementara itu, Kasubag Pengawasan Pemilu dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sleman, Dwi Febrianto mengatakan pihaknya telah mencatat, merekam, dan membuat notulensi terkait pertemuannya dengan Front Masyarakat Madani.

“Kami diamankan untuk menerima pertemuan itu (Bawaslu Sleman dengan FMM). Apa-apa yang disampaikan dalam forum tadi sudah kami catat dan kami rekam, dan ada notulensinya untuk segera kami sampaikan ke ketua dan anggota Bawaslu Sleman, untuk segera menyikapinya,” ujarnya. (maw)

 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved