Pilkada Sleman 2024
Kasus Dugaan ASN hingga Lurah Tidak Netral Muncul di Pilkada Sleman 2024
ASN dan Lurah di Kapanewon Godean Kabupaten Sleman terlibat dalam insiden yang diduga mengindikasikan dukungan terhadap paslon Pilkada Sleman
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Lurah di Kapanewon Godean Kabupaten Sleman terlibat dalam insiden yang diduga mengindikasikan dukungan terhadap pasangan calon (paslon) yang sedang berkontestasi di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sleman 2024.
Keduanya diduga menyalahi aturan, dan kini sedang diproses pelanggaran dugaan netralitas.
Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Panwaslu Godean Fitriyani mengatakan, kronologi dugaan pelanggaran ASN dan Lurah itu bermula ketika ada kegiatan Kampanye paslon Harda- Danang di Godean pada Senin (7/10) malam.
Kegiatan tersebut berizin sehingga Panwaslu Godean turut mengawasi.
Namun di waktu bersamaan, ternyata ada kegiatan penggalangan dukungan untuk Paslon Kustini Sri Purnomo - Sukamto yang diinisiasi DPRD DIY di sebuah kedai Kopi di Sidokarto.
Kegiatan kampanye yang dihadiri Kader Partai, warga dan seorang ASN yang kebetulan Pj Lurah Sidokarto, Wahyudi itu tidak ada pemberitahuan sehingga tidak terpantau Panwaslu.
Namun saat acara berjalan, pertemuan tersebut diketahui oleh Lurah Sidoluhur, Hernawan Zudanto.
Hal ini membuat kedua pihak sempat bersitegang.
"Kasus semalam, menurut kami dua-duanya dalam posisi yang tidak pas. Karena ASN hadir di salah satu paslon itu gak boleh, dan Lurah datang melabrak si ASN itu kapasitasnya sebagai apa," kata Fitriyani, seusai pertemuan klasifikasi kedua pihak di Kantor Kecamatan Godean, Selasa (8/10/2024).
Pertemuan tersebut bertujuan untuk mempertemukan kedua belah pihak, duduk bersama dan mengklarifikasi apa yang sebenarnya terjadi.
Namun sayang, pertemuan yang melibatkan Panwascam, Panewu, Danramil, dan Kapolsek tersebut timses Kustini - Sukamto tidak ada yang hadir.
Menurut Fitri, sepengatahuan dirinya, semua pertemuan di masa kampanye seharusnya melalui pemberitahuan atau berizin di Polsek setempat.
Kemudian diteruskan ke Panwaslu sehingga pertemuan bisa diawasi.
Pihaknya merasa kecolongan atas insiden semalam.
Walau demikian, Ia mengaku sempat mendatangi pertemuan di kedai kopi Sidokarto tersebut, dan menemukan fakta memang ada ASN di lokasi tersebut.
INI Harta Kekayaan Harda Kiswaya Bupati Terpilih di Pilkada Sleman 2024, Harta Rp 6,1 M Tanpa Hutang |
![]() |
---|
Polisi Tetapkan 6 Orang Jadi Tersangka Kasus Money Politic di Pilkada Sleman 2024 |
![]() |
---|
Harda-Danang Unggul atas Kustini-Sukamto, Perolehan Suara Terpaut 149.115 Suara |
![]() |
---|
Besok, KPU Sleman Mulai Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bukan Hanya di Minggir, Bawaslu Sleman Juga Tangani Dugaan Politik Uang di Seyegan dan Depok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.