BPBD Kulon Progo Usulkan Perpanjangan Masa Status Tanggap Darurat Kekeringan Hingga Akhir Oktober

Kepala BPBD Kulon Progo, Taufik Prihadi, mengatakan pihaknya mengusulkan agar Status Tanggap Darurat Kekeringan diperpanjang selama sebulan.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando
Kepala BPBD Kulon Progo, Taufik Prihadi 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kulon Progo telah mengusulkan perpanjangan masa Status Tanggap Darurat Kekeringan.

Usulan tersebut menunggu persetujuan dari Penjabat (Pj) Bupati.

Kepala BPBD Kulon Progo, Taufik Prihadi, mengatakan pihaknya mengusulkan agar Status Tanggap Darurat Kekeringan diperpanjang selama sebulan.

"Kami usulkan perpanjangan dari tanggal 1 sampai 31 Oktober 2024," kata Taufik, Selasa (08/10/2024).

Usulan tersebut diajukan setelah pihaknya melakukan kajian terkait kondisi dampak kekeringan sejauh ini.

Termasuk dari masih adanya permintaan distribusi atau dropping air bersih dari masyarakat.

Mengacu data yang diberikan, Taufik mengatakan permintaan dropping air bersih datang dari 7 kapanewon.

Meliputi Kapanewon Girimulyo, Kalibawang, Kokap, Nanggulan, Panjatan, Pengasih, dan Samigaluh.

"Total warga yang terdampak mencapai 4.084 orang atau setara dengan 1.209 Kepala Keluarga (KK)," ungkapnya.

Baca juga: Musim Kemarau Buat Debit Air Waduk Sermo Kulon Progo Susut Hingga 9 Meter

Menurut Taufik, pihaknya sudah menyalurkan sebanyak 262 tangki air bersih berdasarkan permintaan masyarakat.

Setiap tangkinya berisi sekitar 5 ribu liter air.

Pihaknya pun kini tinggal menunggu usulan perpanjangan tersebut disetujui. Adapun surat berisi usulan tersebut sudah disampaikan ke Penjabat (Pj) Bupati Kulon Progo.

"Saat ini tinggal menunggu suratnya ditandatangani," ujar Taufik.

Adanya Status Tanggap Darurat Kekeringan ini membuat BPBD Kulon Progo bisa mengakses pos Belanja Tidak Terduga (BTT) dari APBD.

Pencairan dananya menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.

Pj Bupati Kulon Progo Srie Nurkyatsiwi mengatakan pihaknya terus memantau kondisi musim kemarau saat ini.

Khususnya terkait permintaan dropping air bersih dari masyarakat yang membutuhkan.

"Kalau memang masih dibutuhkan, tentunya Status Tanggap Darurat Kekeringan akan kami perpanjang," kata Siwi.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved