Pilkad Sleman 2024
Segini Besaran Modal Awal Dana Kampanye Paslon di Pilkada Sleman 2024, Ada yang Nol Rupiah
Dua pasangan calon Bupati - Wakil Bupati Sleman dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 telah menyampaikan laporan awal dana kampanye
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Hari Susmayanti
Aan menyampaikan, besaran sumbangan perseorangan paling banyak Rp 75 juta, sumbangan dari badan usaha swasta maksimal Rp 750 juta.
Sedangkan sumbangan dari pasangan calon sendiri maupun partai pengusul tidak dibatasi.
Ia mengingatkan bahwa suami atau istri dari calon yang berkontestasi, masuk kategori sumbangan perseorangan.
"Ini harus hati-hati. Walupun misalnya seseorang hartanya dilaporkan bersama-sama, tapi harus hati-hati jika itu keluar dari rekening suami atau istri maka berlaku batasan sumbangan perseorangan yang telah diatur dan itu kumulatif selama masa kampanye," ujar dia.
Hal itu juga berlaku bagi parpol yang bukan pengusul, batasan sumbangan diatur sebagai badan usaha yang batasan maksimalnya telah ditentukan sebanyak Rp 750 juta.
Sumbangan ini juga berlaku kumulatif yang artinya jika sudah mengeluarkan sumbangan baik uang, jasa ataupun barang senilai batasan yang telah ditentukan, maka tidak bisa menyumbang lagi.
"Jika melanggar ketentuan penerimaan sumbangan, maka tentu ada sanksinya," kata dia.(rif)
Ngaku Tak Punya Uang setelah PHK, Ijab Curi Laptop Tetangga: Saya Kepepet, Gak Punya Pekerjaan |
![]() |
---|
5 Rekomendasi Lagu yang Bikin Kamu Nostalgia Pertemanan di Masa SMA |
![]() |
---|
5 Hero yang Mendapat Buff pada Update Terbaru Mobile Legends |
![]() |
---|
Mengenal Bagian Penting Joglo Rumah Adat Daerah Istimewa Yogyakarta |
![]() |
---|
Apa Kata Bupati Klaten Seusai Lantik Penganti Sekda Jajang yang Terjerat Korupsi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.