Pilkad Sleman 2024

Segini Besaran Modal Awal Dana Kampanye Paslon di Pilkada Sleman 2024, Ada yang Nol Rupiah 

Dua pasangan calon Bupati - Wakil Bupati Sleman dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 telah menyampaikan laporan awal dana kampanye

|
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Hari Susmayanti
Tribun Jogja/Ahmad Syarifudin
Pasangan calon yang berkontestasi di Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman 2024 menunjukkan nomor urut dalam proses pengundian nomor urut di KPU Kabupaten Sleman, Senin (23/9/2024). 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Dua pasangan calon Bupati - Wakil Bupati Sleman dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 telah menyampaikan laporan awal dana kampanye (LADK).

Nilai yang disampaikan dalam laporan awal dana kampanye dua pasangan calon berbeda.

Pasangan nomor urut 1, Kustini -  Sukamto relatif memiliki modal awal kampanye lebih besar senilai Rp 210.150.000.

Sedangkan rivalnya, paslon nomor urut 2,  Harda- Danang modal awal dana kampanye dilaporkan Rp 0,-

Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, KPU Sleman, Noor Aan Muhlisoh menyampaikan, sesuai dengan PKPU nomor 14/2024 tentang dana kampanye, maka pasangan calon diwajibkan membuka rekening khusus dana kampanye (RKDK) untuk penerimaan maupun pengeluaran.

Semua pasangan calon yang berkontestasi telah membuat rekening khusus dan menyerahkan laporan awal dana kampanye (LADK) sebelum dimulainya tahapan kampanye. 

"(Terkait laporan awal dana kampanye) Monggo bisa diakses melalui pengumuman laman dan media sosial KPU Sleman," terang Aan, dikutip Jumat (4/10/2024). 

Berdasarkan pengumuman KPU Sleman, nomor 669.PL.02.5-PU/3404/2/2024 tentang hasil penerimaan laporan awal dana kampanye dan penerimaan laporan awal dana kampanye perbaikan pada pemilihan bupati dan wakil bupati Sleman 2024 disebutkan penerimaan awal laporan dana kampanye pasangan calon nomor urut 1, Kustini - Sukamto memiliki modal kampanye Rp 210.150.000.

Adapun pasangan calon nomor urut 2, Harda Kiswaya - Danang Maharsa dana kampanye awal yang dilaporkan Rp 0,-. 

Adapun rincian dari laporan awal dana kampanye paslon Kustini - Sukamto, yang bersumber dari partai politik atau gabungan partai politik Rp 210 juta.

Kemudian sumbangan dari pihak lain perseorangan Rp 150 ribu sehingga totalnya Rp 210.150.000.

Sedangkan laporan awal dana kampanye Harda Kiswaya - Danang Maharsa semuanya nol rupiah.

Baca juga: Bentuk Forum ASIH, Ratusan Perempuan di Kota Yogya Arahkan Dukungan untuk Afnan-Singgih

Artinya, belum ada sumbangan pihak perseorangan, badan hukum swasta maupun dari gabungan partai politik pengusung. 

Pelaporan dana kampanye masih bisa berubah, karena selama masa kampanye, pasangan calon diperbolehkan menerima sumbangan dana kampanye.

Namun ketentuan penerimaan sumbangan dana kampanye ini telah diatur.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved