Pilkada 2024

Bawaslu DIY Waspadai Politik Uang via Transaksi Digital Selama Pilkada 2024

Umi mengimbau masyarakat mewaspadai praktik politik uang melalui transaksi digital. 

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
Dok. Istimewa
Stop politik uang 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Praktik politik uang (money politic) menjadi salah satu fokus pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY dalam proses Pilkada 2024 di lima kabupaten/kota yang ada di DIY.

Cara transaksi politik uang ditengarai mengalami perubahan seiring berkembangnya zaman.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu DIY, Umi Illiyina, mengatakan modus politik uang saat pesta demokrasi dimungkinkan melalui transaksi digital.

Transaksi digital ditengarai menjadi pilihan para peserta pemilu karena transaksi ini tidak kasat mata.

"Kami mewaspadai, karena sekarang modus (politik uang) kemungkinan sudah bergeser ke transaksi digital," katanya, Kamis (3/10/2024).

Pergeseran modus politik uang tersebut bergeser ke dunia digital seiring perkembangan zaman.

Umi menilai perkembangan transaksi digital terjadi hampir semua lapisan masyarakat.

Jika beberapa tahun silam politik uang dipraktikan menggunakan kantong plastik berisi uang di dalam amplop, namun pola semacam itu sudah mulai berkurang seiring perubahan zaman.

"Praktik ini (money politic) bisa menyalurkan dana melalui rekening dengan terpecah-pecah. Ini bisa saja membuat jejaknya lebih sulit terungkap," ujarnya.

Baca juga: Kuota Pengawas TPS Belum Terpenuhi, Bawaslu DIY Perpanjang Rekruitmen Hingga 10 Oktober

Umi mengimbau masyarakat mewaspadai praktik politik uang melalui transaksi digital

Dalam proses pengawasan Pilkada 2024, Umi mengingatkan jajarannya ditingkat kabupaten/kota agar jeli melihat modus-modus transaksi pada masa kampanye. 

Sayangnya upaya membuktikan adanya politik uang menurutnya cukup sulit secara formil dan materiil.

"Perkembangan transaksi digital saat ini membuat cara pengawasan dan pembuktiannya jadi lebih kompleks," jelasnya.

Untuk mempermudah pengawasan modus politik uang via transaksi digital, pihaknya telah bekerjasama dengan beberapa platform pembayaran digital.

"Yang paling penting kami juga berharap masyarakat melapor jika menemui hal mencurigakan, baik itu transaksi tunai ataupun digital," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved