Pilkada Kulon Progo 2024
7 TPS Kekurangan Pelamas KPPS, Ini Langkah KPU Kulon Progo
KPU Kulon Progo telah mengakhiri masa pendaftaran anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada 2024
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulon Progo telah mengakhiri masa pendaftaran anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada 2024. Namun sejumlah wilayah masih mengalami kekurangan pendaftar.
Anggota KPU Kulon Progo Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Aris Zurkhasanah mengatakan pendaftaran KPPS resmi berakhir pada 28 September 2024 lalu.
"Pendaftaran kami buka selama 12 hari, dimulai sejak 17 September," kata Aris pada Rabu (02/10/2024).
Hingga pendaftaran berakhir, KPU Kulon Progo baru menerima sebanyak 5.626 pelamar. Secara total, jumlahnya sudah melebihi kebutuhan sebanyak 5.278 orang KPPS untuk 754 TPS (Tempat Pemungutan Suara) Pilkada 2024.
Namun jika melihat berdasarkan pelamar per TPS, Aris mengatakan ada 7 titik TPS yang masih kekurangan pelamar KPPS. Meliputi 3 TPS di Kapanewon Sentolo dan 2 TPS masing-masing di Kapanewon Wates dan Temon.
"Kalau diakumulasikan, kekurangannya mencapai 260 orang dari 7 titik TPS ini," ungkapnya.
Sementara itu, Aris menyebut ada sejumlah TPS yang jumlah pendaftarnya melebihi kebutuhan. Adapun kebutuhan per TPS mencapai 7 orang anggota KPPS.
Baca juga: WJNC Bergulir di Masa Kampanye Pilkada 2024, Pemkot Yogya Terapkan Pembatasan Ini
KPU Kulon Progo pun menggunakan skema pergeseran atau distribusi untuk memenuhi kekurangan tersebut. Skema ini dilakukan dengan cara menggeser pelamar yang berlebih di sejumlah TPS ke TPS yang mengalami kekurangan.
"Jadi kekurangan anggota KPPS tersebut bisa diatasi," jelas Aris.
KPU Kulon Progo juga memiliki alternatif lain untuk mengatasi kekurangan KPPS. Antara lain dengan skema penunjukan lewat PPS di masing-masing kalurahan atau skema kerjasama dengan perguruan tinggi.
Ketua KPU Kulon Progo, Budi Priyana menyatakan tidak ada perpanjangan masa pendaftaran anggota KPPS Pilkada 2024. Itu sebabnya sejumlah alternatif disiapkan untuk mengatasi kekurangan pelamar.
"Kami gunakan skema distribusi KPPS untuk mengatasi kekurangan di sejumlah TPS," kata Budi.(alx)
Persiapan Agung Setyawan Jelang Dilantik Sebagai Bupati Kulon Progo Terpilih Hasil Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Profil Ambar Purwoko Wakil Bupati Kulon Progo Terpilih di Pilkada 2024, Total Harta Rp 2M |
![]() |
---|
Profil R. Agung Setyawan Bupati Kulon Progo Terpilih Periode 2024-2029 Total Harta Rp 30,5M |
![]() |
---|
Bawaslu Kulon Progo Beberkan Masalah Logistik Saat Pemungutan Suara Pilkada 2024 |
![]() |
---|
KPU Kulon Progo Nyatakan Tak Ada Gugatan Terhadap Hasil Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.