Polresta Yogyakarta Bakal Menindak Peserta Kampanye Menggunakan Knalpot Brong
Polresta Yogyakarta mengantisipasi sejumlah potensi kerawanan massa kampanye Pilkada 2024 Kota Yogyakarta.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Polresta Yogyakarta mengantisipasi sejumlah potensi kerawanan massa kampanye Pilkada 2024 Kota Yogyakarta.
Salah satu hal yang menjadi atensi aparat kepolisian di antaranya gesekan antar pendukung pasangan calon (paslon) yang dipicu penggunaan knalpot blombongan (brong).
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma, mengatakan pihaknya akan mengamakankan jalannya tahapan kampanye di Kota Yogyakarta.
Sebanyak lebih dari 600 personel kepolisian dari Polresta Yogyakarta akan dikerahkan.
Polresta Yogyakarta berkomitmen untuk menciptakan suasana yang kondusif, sehingga baik warga maupun wisatawan tetap merasa nyaman ketika berkunjung ke Kota Yogyakarta.
Ia memastikan pihaknya akan berupaya menciptakan zero knalpot brong dengan melakukan razia di sejumlah titik rawan.
Baca juga: KPU Tetapkan Dua Titik Kampanye Rapat Umum untuk Pilkada Kota Yogyakarta 2024, Ini Lokasinya
Dia menegaskan penilangan akan dilakukan jika ditemui ada pengendara yang menggunakan knalpot brong.
“Kami mengimbau kepada seluruh pendukung paslon untuk melaksanakan kampanye tidak menggunakan knalpot brong karena pasti akan kami tilang,” katanya, Senin (30/9/2024).
Sementara Kabag Ops Polresta Yogyakarta, Kompol Sumanto menyampaikan, berdasarkan pengalaman Pilpres 2024 lalu, razia knalpot brong dilaksanakan sebelum masa kampanye dimulai.
Razia dilakukan pada kegiatan simpatisan dan kader akar rumput masing-masing partai.
Sumanto menegaskan penindakan yang dilakukan saat itu mencapai ribuan knalpot brong.
Selain ditilang, pemilik kendaraan berknalpot brong juga diminta untuk mengganti knalpot yang sesuai dengan standar.
“Tapi dengan adanya penindakan, jumlahnya tidak sebanyak dulu sebelum gencar dilakukan razia,” pungkasnya. (hda)
Puluhan Kasus Kekerasan Terhadap Anak Terjadi di Kota Yogya, Polisi: Ini Tindak Pidana Serius |
![]() |
---|
Pelaku Pembobol ATM di Bugisan Yogyakarta Seorang Residivis, Pernah Beraksi di Dua Kota |
![]() |
---|
Polisi Beberkan Modus yang Digunakan Pelaku Pemalsuan SIM di Yogyakarta |
![]() |
---|
Kasatlantas Polresta Yogyakarta Imbau Masyarakat Tidak Terkecoh Tawaran SIM Jarak Jauh |
![]() |
---|
Satu Pelaku Komplotan Pemalsu SIM di Yogyakarta Masih Buron, Kini Masuk DPO |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.