Pilkada Bantul 2024

Tim Kuasa Hukum Halim-Aris Bakal Tindak Tegas Dua Temuan Black Campaign

Temuan itu akan ditindaklanjuti dan pada saat ini masih masuk dalam tahap investigasi.

TRIBUNJOGJA.COM/ Neti Istimewa Rukmana
Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bantul nomor urut 2, Abdul Halim Muslih-Aris Suharyanta, bersama sejumlah lawyer menghadiri jumpa pers di Wonokromo, Kapanewon Pleret, Kabupaten Bantul, Minggu (29/9/2024). 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Tim kuasa hukum pasangan calon bupati dan wakil bupati Bantul nomor urut 2, Abdul Halim Muslih - Aris Suharyanta, akan menindak tegas permasalahan black campaign atau kampanye hitam yang ditemukan baru-baru ini.

Ketua Kuasa Hukum Paslon Abdul Halim Muslih - Aris Suharyanta, Sigit Fajar Rahman, mengatakan saat ini pihaknya menemukan dua permasalahan black campaign yang berisi narasi tentang ujaran kebencian dan penghinaan terhadap Abdul Halim Muslih sebagai calon bupati Bantul.

"Dua permasalahan black campaign itu ditemukan di media sosial. Satu ditemukan dalam postingan Instagram dan satu lagi ditemukan dalam postingan Facebook," katanya kepada awak media saat jumpa pers di Wonokromo, Kapanewon Pleret, Kabupaten Bantul, Minggu (29/9/2024).

Disampaikannya, temuan itu akan ditindaklanjuti oleh pihaknya dan pada saat ini masih masuk dalam tahap investigasi.

Bahkan, pihaknya tidak segan-segan memproses kasus itu ke ranah hukum.

Koordinator Tim Hukum dan Advokasi Paslon Abdul Halim Muslih - Aris Suharyanta, Dr Aslam Ridlo, berujar, setidaknya ada 23 lawyer yang berkomitmen mengawal dan memenangkan Halim-Aris dalam kontestasi Pilkada Bantul 2024.

"Lawyer itu sudah dibentuk sejak beberapa waktu lalu untuk turut serta mengawal segala bentuk pelanggaran hukum yang berpotensi terjadi selama proses kampanye hingga pasca pemilihan calon bupati dan wakil bupati Bantul," ujarnya.

Baca juga: KPU Bantul Mulai Susun Jadwal Debat Calon Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2024

Sementara itu, calon bupati Bantul nomor urut 2, Abdul Halim Muslih, mengaku mengetahui kabar temuan kasus itu memilih untuk menyerahkan sepenuhnya ke kuasa hukum dan advokasi yang ada.

"Itu kan cenderung fitnah, mengada-ada, dan mengadu domba, sehingga tim hukum kami akan melakukan kajian-kajian dan tindak hukum yang diambil," jelasnya.

Menurutnya, hal tersebut tidak wajar diutarakan. Apalagi, black campaign yang beredar disebut-sebut tidak benar.

Padahal, dalam pesta Pilkada ini, pihaknya ingin dilaksanakan dengan aman, damai, dan berkualitas.

"Ini bukan hanya mengganggu atau tidak mengganggu. Tetapi kami ingin, perjalanan Pilkada ini adalah perjalanan Pilkada yang dapat diikuti oleh masyarakat dengan nyaman. Masyarakat bisa tetap menjaga persatuan dan kesatuan sesame warga Kabupaten Bantul," pinta dia.(*)
 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved