Pilkada Kulon Progo 2024

KPU Kulon Progo Atur Kampanye Rapat Umum Pilkada 2024 Hanya Sekali untuk Tiap Paslon

Ketua KPU Kulon Progo, Budi Priyana, mengatakan salah satu yang diatur adalah kampanye dalam bentuk rapat umum.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando
Sosialisasi Peraturan Kampanye Pilkada 2024 oleh KPU Kulon Progo di Swissbell Hotel YIA, Kapanewon Temon, Kamis (26/09/2024). 

Ada 3 jenis APK yang dibantu pengadaannya yaitu selebaran, pamflet, dan brosur.

Selain itu pihaknya juga memfasilitasi metode pemasangan 3 jenis APK yaitu reklame, spanduk dan umbul-umbul.

Meski begitu, fasilitasi yang diberikan bersifat terbatas.

"Kami juga akan memfasilitasi iklan kampanye paslon Pilkada 2024 di media massa," kata Aris.

Adapun iklan kampanye di media cetak diberikan selama 9 hari.

Sedangkan iklan kampanye di media elektronik jenis radio sebanyak 6 kali masing-masing selama 20 detik dan di televisi dalam bentuk spot sebanyak 2 kali masing-masing selama 30 detik.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved