Pilkada Bantul 2024

KPU Bantul Sebut Jumlah DPT Pilkada Bantul 2024 Capai 745.992 Pemilih

Ketua KPU Kabupaten Bantul, Joko Santosa, mengatakan, jumlah DPT pada Pilkada 2024 ini mencapai 745.992 pemilih.

Dok. Istimewa
Ilustrasi : Pilkada 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul tahun 2024.

Ketua KPU Kabupaten Bantul, Joko Santosa, mengatakan, jumlah DPT pada Pilkada 2024 ini mencapai 745.992 pemilih.

Jumlah itu meningkat dibandingkan Pemilu 2024 yang hanya ada 742.074 pemilih.

"Nah, saat ini, jumlah DPT 2024 terdiri atas 363.457 pemilih laki-laki dan 380.535 pemilih perempuan," kata Joko kepada awak media, Selasa (24/9/2024).

Ditambahkan Joko, jumlah DPT yang ada itu tersebar di 1.487 tempat pemungutan suara (TPS) se-Kabupaten Bantul.

Namun, untuk wilayah DPT terbanyak kata Joko, berada di Kapanewon/Kecamatan Banguntapan dengan jumlah 87.114 pemilih dengan jumlah 175 TPS.

"Kemudian, DPT terbanyak selanjutnya ada di Kapanewon Kasihan yakni 82.576 pemilih dengan jumlah 165 TPS dan Kapanewon Sewon yakni 78.203 pemilih dengan jumlah 156 TPS," jelasnya.

Di sisi lain, Joko turut menyinggung soal jumlah pemilih yang ada di TPS khusus. Di mana, ada 140 pemilih yang akan menyalurkan hak suara Pilkada di lokasi tersebut.

"Di TPS khusus ada 140 pemilih yang terdiri dari 136 laki-laki dan empat perempuan. Untuk Kabupaten Bantul, TPS khusus itu hanya ada di Rutan Kelas II B Bantul," ucap dia.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved